JABATAN STRUKTURAL - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2008/No. 194
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Kabupaten Sukoharjo,
maka agar pelaksanaan tugas pokok Dinas Kesehatan Kabupaten
Sukoharjo lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2008.
Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2001 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 43 Tahun 2008
PELARANGAN PENYIMPANAN BAHAN BANGUNAN DI JALAN DAN BAHU JALAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2008/NO.135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELARANGAN PENYIMPANAN BAHAN BANGUNAN DI JALAN DAN BAHU JALAN
ABSTRAK:
a.bahwa penyimpanan Bahan Bangunan di jalan dan
Bahu jalan dapat menimbulkan kerawanan dan
kecelakaan lalu lintas;
b.bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan
ketertiban srta keselamatan pengguna jalan,
dipandang perlu adanya pelarangan penyimpanan
bahan bangunan di jalan dan bahu jalan;
c. bahwa yntuk maksud tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
- 2 -
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan daerah Kabupaten / Kota;;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9
Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan daerah
Kabupaten Bantaeng.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 43 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten KutaiKartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam menyelenggarakan tugas,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai fungsi : a. perumusan kebijaksanaan teknis operasional dibidang kependudukan dan Catatan Sipil; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang kependudukan dan Catatan Sipil; c. pemberian perizjinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; d. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2008
RINCIAN - TUGAS - UNIT - DI - LINGKUNGAN - KANTOR - KESATUAN - BANGSA - DAN - PERLINDUNGAN - MASYARAKAT - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2008 No 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Tugas Unit di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Rincian Tugas Unit di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 16 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rincian Tugas Unit di lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas Unit Kntor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2008
peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2008/No.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Tata Kerja; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
44 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 42 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan
rincian tugas pokok Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 avat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2008
tencang organisasi dan Tata kerja Dinas Pendidikan
kabupaten Klaten perlu menyusun rincian tugas fungsi
dan tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten; banwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
klaten;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daeran Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008 Peraturan Daerah kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daeran Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 42 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Kecamatan Rongkop
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP Np.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Kehutanan merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah,dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kehutanan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dibidang Kehutanan. Dalam menyelenggarakan tugas , Dinas Kehutanan mempunyai fungsi :
a. perumusan kebijaksanaan teknis operasional dibidang Kehutanan; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang Kehutanan; c. pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
d. pembinaan UPTD dan jabatan fungsional dibidang Kehutanan; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kehutanan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 42 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - PEMERINTAH KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2008/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 3 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Camat; Uraian Tugas Sekretarian dan Seksi-Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Kepbup Tanjung Jabung Timur No. 246 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Organisasi Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatkan tidak berlaku.
6 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat