PERDA Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas dan tertib administrasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Ilir maka perlu di adakan perubahan-perubahan tugas pada susunan organisasi Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonom Daerah Nomor 08 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Otonom Daerah Nomor 34 Tahun 2000; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab V Susunan Organisasi Pasal 8; Ketentuan Pasal 9 Tugas Pokok dan Fungsi dihapus; Ketentuan Pasal 10 ayat (1) di ubah; Bab II di ubah menjadi Bab VIII; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) di ubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) di ubah; Ketentuan Pasal 13 di ubah; Ketentuan Pasal 14 di ubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (2) kalimat berbunyi PRODEUKSI di ubah; Ketentuan Pasal 19 di ubah; Ketentuan Pasal 20 ayat (2) di ubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf f tertulis Ketiga di ubah; Ketentuan Pasal 26 ayat (2) tertulis Pasal 27 di ubah menjadi Pasal 25; Ketentuan di antara Pasal 26 dan Pasal 27 tertulis Bagian Ketiga PENGHASILAN DAN HAKHAK DIREKSI di hapus; Ketentuan Pasal 27 huruf d tertulis MEUGIKAN di ubah menjadi MERUGIKAN; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) tertulis Pasal 29 di ubah menjadi Pasal 27; Ketentuan Pasal 29 di ubah; Ketentuan Pasal 30 ayat (1) tertulis Pasal 30 a dan b di ubah menjadi Pasal 27 huruf a dan b Ketentuan Pasal 30 ayat (2) tertulis Pasal 30 a, b dan g di ubah menjadi Pasal 27 huruf a,b,dan g, dll beberapa ketentuan lainnya.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu diadakan Perubahan APBD tahun anggaran 2010;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada
huruf a, Perubahan APBD tahun anggaran
2010 perlu ditetapkan dengan peraturan
daerah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2010
PERDA ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 semula berjumlah Rp 1.120.296.568.658,00 bertambah sejumlah Rp 207.109.251.271,37 sehingga menjadi Rp 1.327 .405.819.929,37
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2010
PENYERTAAN MODAL DAERAH - PADA PT BPR SYARIAH BANGKA BELITUNG TAHUN 2010 PERDA KABUPATEN BANGKA TENGAH NO. 2 TAHUN 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.111. 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Tahun 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan peningkatan persentase saham Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, perlu melakukan penyertaan modal daerah.
Sumber hukum: UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Bangka Tengah No. 11 Tahun 2006; Perda Kab. Bangka Tengah No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. Bangka Tengah No. 16 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Tahun 2010 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB IV PEMBAGIAN DEVIDEN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada PT BPRS Babel, diatur dengan Peraturan Bupati.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1
Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan ayat (4) dan ayat
(5) Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Pemerintah
Daerah dapat menetapkan kebijakan
meningkatkan program wajib belajar sampai ke
jenjang pendidikan menengah ;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan perluasan
dan pemerataan memperoleh pendidikan
minimal sampai ke jenjang pendidikan
menengah, perlu mengatur Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun bagi penduduk Kabupaten
Kudus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5
Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang program pendidikan minimal yang harus diikuti
oleh penduduk Kabupaten Kudus atas
tanggungjawab Pemerintah, Pemerintah
Daerah, dan Masyarakat. Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan
Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun dengan tujuan
meningkatkan perluasan dan pemerataan
memperoleh pendidikan minimal sampai ke jenjang
pendidikan menengah bagi penduduk Kabupaten
Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah
ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur
lebih lanjut oleh Bupati.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2010
PERUBAHAN KETIGA-ORGANISASI-TATA KERJA-LEMBAGA TEKNIS DAERAH-BUOL
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan dibidang pertanian, dikembangkan kebijakan dan strategi penyuluhan pertanian kearah pengembangan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan dan sikap pelaku utama serta pelaku usaha sesuai dengan amanat pasal 6 dan 7 UU No. 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta adanya ketidaksesuaian tugas dan fungsi pada badan ketahanan pangan kabupaten buol, sehingga urusan penyelenggaraan penyuluhan dan urusan ketahanan pangan perlu dilakukan pemisahan kedalam kelompok Perda yang berbeda;
Bahwa berdasarkan ketentuan PP No. 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah bahwa urusan penyelenggaraan penyuluhan masuk dalam kelompok lembaga lain bagian dari perangkat daerah sedangkan urusan ketahanan pangan masuk dalam kelompok lembaga teknis daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No.01 Tahun 2008; Perda No. 04 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol diubah sebagai berikut: 1). Ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf f dihapus, huruf g diubah serta ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf m. 2). Diantara pasal 21 dan pasal 22 disisipkan 1(satu) pasal yakni pasal 21a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
5 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian
melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat
memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa, dan untuk memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan penataan pasar desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi desa dalam rangka pengelolaan pasar desa, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka untuk
pelaksanaannya perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pengelolaan pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola
serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
10 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
Peraturan Komisi Pemilihan Umum NO. 2, jdih.kpu.go.id : 20 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat