PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.364 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1958
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 81 Tahun 1958 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mengubah
  1. UU No. 2 Tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1956
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1955
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 81 Tahun 1958 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Diubah dengan
  1. UU No. 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. UU No. 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. UU No. 6 Tahun 1951 tentang Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1953
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Diubah dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1971 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  2. UU No. 5 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mencabut
  1. UU No. 4 Tahun 1950 tentang Penggantian Kerugian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1950
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 6 Tahun 1951 tentang Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 27 Tahun 1960
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan