Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan dan kualitas hidup
sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan
pengendalian penduduk melalui keluarga berencana dan sebagai
pedoman dalam pengendalian dan pendistribusian alat/obat
kontrasepsi dan non kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien,
baik, tepat jenis dan tepat sasaran
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan daerah
adalah melaksanakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan
pelayanan dasar diantaranya adalah Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (KB) dalam Lampiran huruf N Nomor 2
Sub Urusan Keluarga Berencana huruf c, dimana kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota untuk Urusan Pemerintahan Bidang
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah Urusan
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan AIat dan Obat
Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
(KB) di Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Pedoman Pengendalian Dan
Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dan Non
Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
Di Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
42671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O22 Nomor 143 Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 467 4l sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahurr 2013 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dal Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5080);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang
Pengelolaan Perkembangan Kependudukan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3559)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Pengelolaan
Perkembangan Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3559);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor lSSlPER/EIl2Ol4 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan KB dalam Era JKN;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 09 Tahun 2019 Tanggal 31
Desember 2O19 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat
Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur Dalam Pelayanan
Keluarga Berencana;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tanggal 24
Desember 2021 lentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2022;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2021).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III MEKANISME PERENCANAAN KEBUTUHAN ALOKON DAN NON ALOKON
BAB IV IMEKANISME PENGENDALIAN ALOKON DAN NON ALOKON KELUARGA BERENCANA
BAB V PENYELENGGARAAN PELAYANAN KB DI KABUPATEN
BAB VI PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2023 NOMOR 61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk,
dan Keluarga Berencana, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi ; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatanstruktur organisasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk,
dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten
Lumajang Tahun 2022 Nomor 12), dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Keluarga Berencana Pasca Persalinan
ABSTRAK:
bahwa untuk menurunkan angka kematian lbu di
Kabupaten Purbalingga, diperlukan strategi dan langkahlangkah
penurunan angka kematian ibu melalui pelayanan keluarga
berencana pasca persalinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Keluarga Berencana Pasca Persalinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pra Pelayanan KBPP,Pelayanan KBPP, Pasca Pelayanan KBPP, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 47 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI TATA KERJADINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Nomor 75 Tahun 2021 tentang kedudukan susunan
organisasi Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika Peraturan Perundang-Undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sehingga perlu diganti;
c. bahwa Berdasarkan Pertimbangan sabagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentangPembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubag beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja
Instansi Pemerintah Dalam Rangka
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 34).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 75)
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 43 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN
ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas Dan Fungsi Dinas Pengendalian
Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota. 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Bagian Keempat
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bagian Kelima
Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Bagian Keenam
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan
Kesejahteraan Keluarga.
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.
BAB VI TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021 Nomor 79), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Paska Persalinan
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan penurunan stunting dan untuk
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga
berencana, perlu strategis upaya peningkatan pelayanan
keluarga berencana; bahwa masih tingginya Angka Kematian Ibu, Unmet Need,
dan Total Fertility Rate di Kabupaten Blora, serta masih
rendahnya cakupan ibu sehabis melahirkan yang
mendapatkan pelayanan keluarga berencana paska
persalinan, maka diperlukan suatu program strategis
peningkatan pelayanan keluarga berencana paska persalinan
secara holistik, integratif, dan berkualitas antara Perangkat
Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan
kepastian hukum dalam melakukan pelayanan keluarga
berencana paska persalinan perlu mengatur mengenai
pelayanan keluarga berencana paska persalinan di
Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Keluarga Berencana Paska Persalinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pelayanan KBPP, Pra Pelayanan KBPP, Pelayanan KBPP, Paska Pelayanan KBPP, Pemantauan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga melalui pembentukan dan optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas;
b. bahwa dalam rangka mendukung pembentukan dan optimalisasi penyelenggaraan kampung berkualitas di
Kabupaten Banjar, maka diperlukan adanya pengaturan mengenai optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas;
c. bahwa dengan memperhatikan instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, perlu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga melalui pembentukan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS; PENGEMBANGAN PENYELENGGARAAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS; PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN DI USIA ANAK; RUMAH DATA KEPENDUDUKAN DAN INFORMASI KELUARGA; KOORDINASI; KEMITRAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; INDIKATOR KEBERHASILAN; PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 12
l/PMK.07/2018
tentang Perubahan Menteri
Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan dalam rangka
memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan, perlu
Mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten
Bireuen Tahun Anggaran 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan
Bupati Bireuen tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 48 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 54 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Dana dan Pengalokasian Dana BOKB; BAB III Penggunaan Dana BOKB, BAB IV Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Dana BOKB, BAB V Pelaporan, BAB VI Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan Dana BOKB, BAB VII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 9.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana untuk mendukung pelaksanaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang
merupakan urusan pemerintahan daerah sebagai program prioritas nasional, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan pedoman terhadap penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Bantuan Operasional Keluarga Berencana,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
-
-
53 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat