Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 21, BN 2019/ NO 1462; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah; bahwa guru wiyata bakti yang telah lama bekerja dan tenaganya sangat dibutuhkan oleh sekolah dan keberadaannya telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati ini, dapat memperoleh tunjangan kesejahteraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria guru WB penerima tunjangan kesejahteraan, kewajiban dan hak Guru WB, tugas dan tanggung jawab Dinas, UPK, SDN dan SMPN, mekanisme penyaluran tunjangan, pembatalan pemberian tunjangan antara lain mencapai batas usia pensiun, mengundurkan diri sebagai Guru WB, diberhentikan sebagai Guru Wb dan meninggal dunia. Diatur juga mengenai pengendalian pemberian tunjangan. Selain itu tunjangan kesejahteraan Guru WB diberikan setiap bulan selama 1 tahun disesuaikan dengan kemampuan daerah dan disediakan oleh pemerintah Kab Banyumas per tahun anggaran dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan
Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri di
Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 21 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PENDIDIKAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerahdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu
Bara perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SD, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SMP, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Seksi PTK PAUD dan Pendidikan Non Formal, Seksi PTK Dikdas, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN – LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan,
serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia serta dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah mengakibatkan terjadi keadaan tertentu sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan, salah satunya dengan tindakan pembatasan sosial berskala besar.
Dasar hukum Peraturan Pemerintah ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur mengenai pengertian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), prosedur pelaksanaan PSBB oleh pemerintah daerah, dan kriteria yang harus terpenuhi untuk PSBB. Dalam hal PPSB telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 dipandang perlu diregrouping, karena Lokasi Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 berdekatan dan Sekolah Dasar tersebut dijabat oleh satu Kepala Sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 dan Sekolah
Dasar Negeri Muntilan 2 Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan
2 yang terletak di Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang dan mengganti namanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: Aa. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pendidikan Dasar yang terjangkau dan bermutu/gratis
di Kabupaten Wonogiri maka setiap satuan pendidikan
wajib membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah,
b. bahwa agar dalam pelaksanaannya lebih berdayaguna,
berhasil guna, efektif dan efesien maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan
Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang
Terjangkau dan Bermutu/Gratis perlu ditinjau
kembali:
Cc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan
Bermutu/ Gratis,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301):
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400):
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebearapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5670),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593),
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533), 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310):
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aaliyah (SMA/MA),
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, 16. Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955),
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897):
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117),
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 155),
20. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Wonogirr Nomor 83 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101
Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan
Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 84),
21. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi
Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan
yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis (Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 31)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam
Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan
Bermutu/Gratis (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 89):
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Yang Terjangkau Dan Bermutu/Gratis (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan
Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendididan yang terjangkau dan
Bermutu/Gratis (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 89)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi
Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan
yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis (Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 31)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam
Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan
Bermutu/Gratis (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 89)
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan, maka perlu mengatur Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5410);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4769);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
15. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Madrasah;
16. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2012;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten
Pasuruan.
Penyelenggaraan wajib belajar Pendidikan Madrasah Diniyah di Kabupaten Pasuruan Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fungsi Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah adalah mendalami ilmu-ilmu agama Islam untuk memahami dan mengamalkan secara baik dan benar.
Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah secara umum bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan ajaran-ajaran agama Islam secara baik dan benar;
Tujuan secara khusus mencakup hal- hal sebagai berikut :
a. membentuk peserta didik untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam;
b. mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami ilmu yang mencakup tentang Qur’an, Hadist, Tauhid, akhlak, Fiqih, Bahasa Arab serta Tarikh Islam; dan
c. membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, tulus, dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2009
Keputusan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Kabupaten Daerah tingkat II Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2009/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam rangka penentuan persyaratan, mekanisme rekruitmen, pengangkatan, pemberhentian Direktur dan pembantu Direktur Akbid, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas/kewajiban Direktur dan pembantu Direktur Akbid pada saat berhalangan sementara atau berhalangan tetap
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 1965; UU No 23 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 32 Tahun 1996; Pp No 60 Tahun 1999; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permenkes No 119/MENKES/PER/X/2004;Permenkes No HK.00.06.2.4.3199; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 3 tahun 1999; perda Kab Kendal No 14 tahun 2007; Kepbup Kendal No 10 tahun 2002 No 3 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Perbup kendal No 35 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini adalah : perubahan kedua atas Perbup kendal No 10 Tahun 2002
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
80 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat