Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2010

Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 yang terletak di Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang dan mengganti namanya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
20 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2010
Tanggal Berlaku
20 Juli 2010
Sumber
BD.2010/No.383
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan