Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 1 dan Sekolah Dasar Negeri Muntilan 2 yang terletak di Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang dan mengganti namanya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat