Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu adanya petunjuk teknis tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Lamandau.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN;
BAB III
TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN,
TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN
PEMBAYARAN PAJAK;
BAB V
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB VI
TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN
SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN SPPT, SKPD, STPD ATAU SKPDLB YANG TIDAK BENAR;
BAB VII
TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN
PEMBAYARAN PAJAK;
BAB IX
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK;
BAB X
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG DAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH PBB-TATA CARA PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PBB
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahuun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 148/PMK.07 / 2010; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 2 Tahun 2011.
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang selanjutnya disingkat SPPT, adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan yang terutang kepada Wajib Pajak. SPPT diterbitkan berdasarkan data yang telah tersedia pada basis data atau berdasarkan SPOP yang disampaikan oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penetapan besarnya Nilai Jual Objek Pajak dilakukan oleh Bupati;
b. bahwa Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak dan Bangunan, dan perlu diatur kembali dalam Peraturan Bupati,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2013.
KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 14 ayat Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu adanya petunjuk teknis Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDALUWARSA;
BAB III
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG KEDALUWARSA;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Burni dan Bangunan Perkotaan Perdesaan, penetapan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 148/PMK.07/2010.
Nilai Jual Bumi untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan
Sektor Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bumi yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bumi. Dalam hal ini Nilai Jual Bangunan untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bangunan yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur mengubah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1), Pasal 12, Pasal 15, Pasal 19 dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 1983; UU No.12 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permenkeu No.148 Tahun 2010; Perda Kutim No.01 Tahun 2011.
Pendaftaran, pendataan dan penilaian objek pajak dan subjek pajak dilakukan dengan SISMIOP untuk pemeliharaan dan pembentukan basis data. Pelaksanaan pembentukan basis data SISMIOP dilakukan melalui kegiatan: a. Pendaftaran Objek Pajak dan Subjek Pajak; b. Pendataan Objek Pajak dan Subjek Pajak; c. Penilaian Objek Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004.
78 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 44 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SPO PBB Perkotaan Dan Perdesaan Di Kabupaten Lamandau Standard Operating Procedure
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menjadi jenis pajak kabupaten.
peraturan presiden nomor 1 tahun 2007; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 03 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 11 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 6 tahun 2012; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 10 tahun 2012.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PBB-P2; BAB IV KEBERATAN DAN BANDING; BAB V PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN DAN PEMERIKSAAAN; BAB VII PENYIDIKAN; BAB KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahn 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Ngada No. 6 tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012
sistematika sebagai berikut; I. Ketentuan Umum; II. Pemeriksaan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
6 halaman; Lampiran 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jurusita Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat