Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa, yang menyatakan tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SIULAK
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Kerinci, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran/pembentukan Kecamatan Gunung Kerinci menjadi Kecamatan Gunung Kerinci dan Kecamatan Siulak; Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Kepmendagri No. 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut diatas perlu ditetapkan Perda Kabupaten Kerinci tentang pembentukan Kecamatan Siulak.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 129 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SIULAK, yang meliputi; PEMBENTUKAN KECAMATAN; IBUKOTA KECAMATAN; BATAS WILAYAH DAN LUAS KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2021
Standar/Pedoman - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5), Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka Bupati berwenang menetapkan pembagian
Alokasi Dana Desa dan besaran penghasilan tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa serta memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 42 Tahun
2020.
Pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Bantuan Keuangan
kepada setiap Desa; Penyaluran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGHITUNGAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN DAN OPERASIONAL PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1), ayat (21, ayat (3), ayat (a) dan ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ot4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu diatur Peraturan Bupati yang mengatur tentang penghasilan tetap Pemerintah Desa di Kabupaten Natuna. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Natuna tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan dan Operasional PenyelenggaraanPemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan Dan Operasional Penyelenggaran Pemerintahan Desa dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan dan Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2009
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN,PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan serta untuk mempercepat pengingkatan kesejahteraan masyarakat perlu dibentuk kelurahan. Untuk itu maka pembentukan, pengahpusan dan penggabungan kelurahan harus mempertimbangkan syarat administrasi syarat teknis dan syarat kewilayahan;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) PP No. 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Pasal 8 Permendagri No. 31 Tahun 2006 tentang pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, maka Perda Kabupaten Kerinci No. 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu ditinjau kembali.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi: Tujuan; Pembentukan; Penghapusan dan Penggabungan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan den Penggabungan Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pembentukan kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014,
Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; Penataan Desa; Pemerintahan Desa; Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa; laporan Kepala Desa; pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa; perangkat desa; badan usaha milik desa; pakaian dinas dan atribut; badan permusyawaratan desa; musyawarah desa; Penghasilan pemerintah desa; peraturan di desa; keuangan desa; pembanunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan; kerjasama desa; lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa; pembinaan dan pengawasan desa; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
75 halaman dan 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Ketentuan Pasal 12
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sukamara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sukamara Tahun
Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA ;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA ;
BAB VI
SANKSI ;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5.2015/NOREG 6.5/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintahan Desa perlu mendapatkan dukungan dana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang pemerintahan dan pembangunan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Pengelolaan keuangan Desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Besaran Pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari APBN bagi Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUD ke rekening kas Desa. Pemerintah Daerah mengalokasikan dalam APBD, ADD setiap tahun anggaran. Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa setiap tahun anggaran. Penyaluran ADD dan bagian dari penerimaan pajak dan retribusi Daerah ke Desa dilakukan secara bertahap. Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa kepada Bupati melalui Camat berupa laporan semester pertama dan laporan semester akhir tahun. Dalam hal Kepala Desa tidak atau terlambat menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa, Bupati menunda penyaluran Dana Desa sampai dengan disampaikannya laporan realisasi pelaksanaan APBDesa. Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Dana Desa dalam pelaksananaan APBDesa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 5.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwauntuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincianDana Desauntuk setiap Desa
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara penetapan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat