Standar/Pedoman - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5), Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka Bupati berwenang menetapkan pembagian
Alokasi Dana Desa dan besaran penghasilan tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa serta memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kepada Desa.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 42 Tahun
2020.
- Pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Bantuan Keuangan
kepada setiap Desa; Penyaluran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang
- 12 Halaman
|