PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
Bab IV UPTD Logam
Bab V UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
Bab VI Kelompok jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 98 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014
11
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pencetakan Seratus Ribu Wirausaha Baru Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 57 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai beriku:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 23005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PERDA No. 3 Tahun 2008 serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 175 PP No. 56 Tahun 2009 dan Pasal 246 PP No. 6 Tahun 2017, perlu menetapkan PERGUB tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana MRT.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 6 Tahun 2017; PP No. 72 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 99 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 79 Tahun 2016; Perpres No. 3 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 7 Tahun 2013; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2012; serta PERDA No. 2 Tahun 2013.
PERGUB ini berisi tentang penugasan, penyelenggaraan prasarana dan sarana, kepemilikan aset prasarana dan sarana, pembiayaan dan pendanaan, tarif dan subsidi, kawasan TOD, kerja sama, jangka waktu penugasan, SDM, pelaporan, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 113 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 49 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengadaan Barang/JasaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah untuk mengatur proses pemerolehan pendapatand aerah dari wajib pajak cabang.
UU Nomor 25 tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU nomor 7 Tahun 1983; UU Nomor 8 tahun 1983; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 tahun 2014;
PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011;
Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Perdirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2013;
Perda Nomor 4 Tahun 2008;
Pergub Nomor 122 Tahun 2016
Pergub ini memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 60/PJ/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kerja Pajak serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013.
Dalam SE Dirjen Pajak tersebut, setiap pengusaha yang membuka kegiatan usaha yang merupakan cabang dan berbeda kedudukannya dengan kantor pusat, kantor cabang tersebut wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak Cabang dan memiliki NPWP Cabang yang terdaftar pada KPP setempat di mana cabang tersebut beroperasi.
NPWP Cabang tersebut selanjutnya dijadikan sebagai kelengkapan persyaratan perizinan, pengadaan barang dan jasa pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 47 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasar ketentuan dalam Pasal 11 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 29/M-Dag/Per/5/2017 tentang Perdagangan Antarpulau, Gubernur mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan sistem informasi barang yang keluar dan yang masuk melalui pelabuhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Mulitimoda (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5199)
5. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Lembaran Negara 2012 Nomor 69);
6. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 138);
7. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 221);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-Dag/Per/5/2017 tentang Perdagangan Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 720);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Ttugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi jawa Timur
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan dalam negeri di prov jawa Timur; Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi; Peraturan Gubernur bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan atau pedoman dalam rangka penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi, menciptakan sinergi antar instansi dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi, mengoptimalkan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi dalam penyusunan kebijakan, pengawasan perdagangan Dalam Negeri dan pengendalian inflasi, mendorong terjadinya tata kelola perdagangan Dalam Negeri yang baik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi; SIPDN diselenggarakan oleh Dinas sesuai tugas dan fungsinya serta dikoordinasikan dengan pimpinan instansi lain yang terkait; Penyelenggaraan SIPDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan melalui kemitraan antar instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi, BUMN, BUMD dan Pelaku Usaha yang terkait dengan kegiatan perdagangan Dalam Negeri di Provinsi; Dalam penyelenggaraan SIPDN Dinas menyediakan sebuah aplikasi berbasis teknologi infomasi dibuat sesui standar keamanan sistem informasi, standar interoperabilitas dan standar lainnya; Hak cipta aplikasi SIPDN menjadi milik Pemerintah Provinsi; Untuk mendukung penyelenggaraan SIPDN Dinas membentuk Satuan Administrasi Pangkal diisidengan Sumber Daya Manusia yang memenuhi standar kompetesi yang dibutuhkan; Mengatur tentang manifest Domestic; data dan Informasi; mekanisme Pertukaran Data; Pembiayaan; Dalam hal SIPT Kementrian belum beroperasi maka sumber data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 yang menggunakan moda transportasi laut memperoleh data dengan mengoptimalkan pertukaran data dari instansi yang mencatat bongkar muat barang di Pelabuhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Usaha Kopi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (2) dan ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2013, Perlu pengembangan usaha kopi secara menyeluruh, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengembangan Usaha Kopi.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 1992 ; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2016; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 72 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2014; Permentan No. 20/Permentan/OT.140/2/2010; Permenhut No. P.88/Mengut-II/2014; Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015; Permenhut LH No. P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 49 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengembangan Usaha Kopi yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Kelola Budidaya Tanaman Kopi, Tata Niaga Kopi, Kelembagaan, Kemitraan, dan Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 7 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mekanisme dan Prosedur TJSLP, Pembentukan FTJLSP; Bentuk Penghargaan, Tata Cara Penilaian dan Pemberian Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Pelaporan, Sanksi Administratif, Duta TJSLP, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat