RENCANA - STRATEGIS - ( RENSTRA) - KABUPATEN BATANGHARI - TAHUN 2OO1 - 2OO5
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) KABUPATEN
BATANGHARI TAHUN 2OO1 - 2OO5
ABSTRAK:
Rencana Strategis ( Renstra ) Kapupaten Batanghari tahun 2001-2005 merupakan penjabaran dari Program Pembangunan Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2001-2005 yang mengambarkan visi, misi, tujuan, program dan kegiatan daerah;
bahwa Rencana Strategis ( Renstra ) sebagaimana dimaksud pada hurup a, sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
108 tahun 2000 tentang tata cara pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pasal 4 ayal (3) menyatakan Rencana Strategis ( Renstra ) ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis (Renstra ) Kabupaten Batanghari tahun 2001-2005.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) KABUPATEN BATANGHARI TAHUN 2OO1 - 2OO5, meliputi Rencana Strategis (Renstra); Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 84 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2001
POLA DASAR - PEMBANGUNAN - DAERA - KABUPATEN BATANG HARI - 2O01-2005
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2001/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI 2O01 - 2005
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk meningkatkan serta memantapkan peranan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan diberbagai bidang dalam Kabupaten Batang Hari, yang dimulai pada Tahun Anggaran 2001 sampai dengan Tahun Anggaran 2005, dipandang perlu untuk ditetapkan garis-garis besar kebijakan dan arah pembangunan Kabupaten Batang Hari dalam suatu Pola Dasar Pembangunan Daerah; Pola Dasar Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan penjabaran kehendak masyarakat dengan memperhatikan Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 sebagaimana ditetapkan dalam Tap MPR Nomor IV/MPR/1999; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Batang Hari tahun 2001 - 2005.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI 2O01 - 2005, meliputi Pola Dasar Pembangunan Daerah; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
5 hlmn; 1 pnjlsn; 22 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Jepara Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Jepara, perlu menetapkan kebijakan secara rinci dalam Program Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berhubung dengan ltu, maka di pandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemernitah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daemah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun. Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2001.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan gambaran tentang wujud masa depan yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan Daerah, maka perlu disusun Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah yang menjadi landasan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun di Daerah Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tahun 2001- 2005 ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
BAB I PENDAHULUAN ;
BAB II KONDISI DAN POTENSI DAERAH;
BAB III VISI, MISI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV ARAH KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V KAIDAH PELAKSANAAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 1994/1995-1998/1999 dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab di Propinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan kebijakan secara rinci dalam Program Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Tengah ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005 yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 104 tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 – 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2001.
246 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis gans Beras Haluan Negara Tahun 1999 2004 mengamanatkan dalam pelaksanaannya dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional Lima Tahun (PROPENAS) dan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA); bahwa Program Pembangunan Daerah Lima Tahun (PROPEDA) yang memuat kebijakan secara terinci dan terukur dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001-2005;
Pasal 1 ayat (1) dan (2) Undang-undang Dasar 1945 dan Pasal 8 Undang-undang Dasar 1945; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) tahun 2001-2005 merupakan landasan dan pedoman bagi pemerintah Kota Magelang dan penyelenggara pemerintahan lainnya dalam melaksanakan pembangunan lima tahun. Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) tahun 2001 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2001.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.5 Seri D 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pebangunan Daerah Tahun 2000-2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat