Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undangan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 311 ayat (1) Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dan
Rancangan Kerya Pemermtah Daerah Tahun 2020 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
Kota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Palangka Raya pada tanggal 5 Agustus 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1994 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kata Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019
APBD Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
a. Pendapatan Daerah;
b. Belanja Daerah dan
c. Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa pedoman Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta
petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa lebih lanjut diatur dengan
peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 24 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemungutan retribusi atas penyediaan tempat parkir di tepi jalan umum, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu di ubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 10, dan angka 11 diubah, angka 15 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 10 diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 12 dihapus;
5. Diantara BAB VIII dan BAB IX, disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIIA dan diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 12A;
6. Ketentuan Pasal 14 diubah;
7. Ketentuan Pasal 15 diubah;
8. Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 diubah
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penggunaan Dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Di Kabupaten Jepara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menreri Kesehatan No 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesebatan Tahun Anggaran 2019, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan transport lokal bagi petugas kesehatan yang bersumber Dana Alokasi Khusus Non F'isik Bidang Kesehatan Bantuan Operasional Kesebatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diatur -penggunaan dan standar biaya Dana Alokasi Kbusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesebatan di Kabupaten Jepara;
b. bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Kegiatan dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kesehatan Kabupaten Jepara Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupateo Jepara Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan ini memberikan Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (OAK) Non Fisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Jepara Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2019
PERDA Kab. Banjarnegara No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA - Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2019/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah
yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik, dan optimalisasi
penanganan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Sub
Urusan Bencana di Kabupaten Banjarnegara, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 213), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 265);
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
bahwa untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. NILAI BUDAYA KERJA
3. PENERAPAN BUDAYA KERJA
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1979 tentang
Penanggulangan Pelacuran sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat telah mengatur mengenai tertib sosial; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pertanian saat ini dan kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1979 tentang Penanggulangan Pelacuran; dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30
Tahun 2006 tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2006 Nomor 30).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1979 tentang Penanggulangan Pelacuran; dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30
Tahun 2006 tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2006 Nomor 30).
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 708
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Pemberian ASI kepada bayi adalah kewajiban bagi ibu dan hak asasi bagi bayi dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 huruf a PP No. 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 4 Tahun 1979
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 39 Tahun 1999
5. UU No. 23 Tahun 2002
6. UU No. 3 Tahun 2003
7. UU No. 13 Tahun 2003
8. UU No. 29 Tahun 2004
9. UU No. 36 Tahun 2009
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 32 Tahun 1996
12. PP No. 33 Tahun 2012
13. Permenkes No. 15 Tahun 2013
14. Permenkes No. 13 Tahun 2013
15. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pemberian ASI Eksklusif dengan Inisiasi menyusui dini dan kolostrum dan ruang laktasi. Ketika tidak memungkinkan untuk pemberian ASI Ekslusif, bayi dapat diberikan Susu Formula Bayi. Program ini dilaksanakan dengan pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan. Untuk Sarana Pelayanan Kesehatan, Instansi, dsb yang mendukung keberhasilan IMD dan ASI Eksklusif akan diberikan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah pada tanggal 7 Agustus 2019;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Materi Pokok: Mengatur mengenai anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 23 Tahun 2019
program, rencana kerja dan pembangunan - kebijakan pemerintah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, BD. 2019/ No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renja SKPK) Pidie Jaya Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renja SKPK) Pidie Jaya Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal yang memuat defenisi rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Pidie JayaTahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat