Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 8 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 17 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 18 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 19 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah terkait Ketentuan Umum, Tata Cara Pembayaran, Persyaratan Dan Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 73 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KEBERATAN DAN BANDING PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 17, Pasal 18, Pasal19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Keberatan dan Banding Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 8 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 17 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 18 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 19 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Keberatan Dan Banding Pajak Daerah terkait Ketentuan Umum, Tata Cara Pengajuan Keberatan, Serta Tata Cara Pengajuan Banding.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 72 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/No. 73 Seri B Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menguji kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan daerah dalam rangka
melaksanakan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah di Kabupaten Purworejo, perlu
dilakukan pemeriksaan pajak daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan tertib
administrasi dan guna memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun
tata cara pemeriksaan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2014
desa - DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan
desa berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa perlu
dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pelaksanaan dana bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah untuk desa perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi daerah untuk
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undalg Nomor
6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran dan pengalokasian, tata cara penyaluran, pengumuman, pelaporan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 71 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2014/No. 72 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari sektor pajak serta guna mewujudkan
tertib administrasi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas dalarn pengelolaan Pajak Daerah di
Kabupaten Purworejo, perlu disusun sistem dan
prosedur dalarn pelaksanaannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi serta guna
memberikan pedoman dan petunjuk teknis dalam
pengelolaan pajak daerah, maka sistem dan
prosedur pengelolaan pajak daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
50 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2014
peraturan bupati - tata cara pemungutan pajak daerah
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD.2014/No.64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Selain Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 129) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
16 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2014 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 187), perlu mengatur mengenai Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah Selain Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Selain Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tabun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Pemungutan Pajak; Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Kewajiban Penggunaan Bon Penjualan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2014.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum Menjadi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Serah
Terima Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan perdesaan dan
perkotaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan melalui Kepala Kantor Pajak Pratama Magelang
kepada Pemerintah Kabupaten Magelang perlu mengatur
petunjuk penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Piutang Pajak, Penyelesaian Piutang Pajak, Penghapusan Piutang Pajak, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang No 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 tahun 2011 ;Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
istem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 52 Tahun 2014
PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - KEDALUWARSA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu menetapkan Perbup tentang Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah Kedaluwarsa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 15/PMK.07/2014; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2011; PP No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa, meliputi: Kedaluwarsa Penagihan; Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; Fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
9 hlmn; 1 lmpiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat