Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN PERUSAHAAN PERS
ABSTRAK:
media cetak/elektronik/ merupakan wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini yang dapat menumbuhkembangkan, interaksi positif dalam mendukung tercapainya pembangunan di Daerah; informasi merupakan salah satu kebutuhan
pokok masyarakat dalam lingkungan sosialnya, sehingga menjadi bagian integral dalam proses kemajuan pembangunan dan ketahanan Daerah; dalam rangka penyebarluasan informasi melalui media cetak/elektronik/ online sebagai wujud pelaksanaan kewenangan pemerintahan yang bertanggung jawab, maka perlu dilakukan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan media massa; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Perusahaan Pers.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
KETENTUAN UMUM
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
KERJASAMA DAERAH DENGAN PERUSAHAAN PERS
PERSYARATAN KERJASAMA
TATA CARA KERJASAMA DAERAH
BENTUK PENYEBARLUASAN INFORMASI
HAK DAN KEWAJIBAN
HASIL KERJASAMA
TATA CARA PEMBAYARAN
SUMBER PEMBIAYAAN
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
PERUBAHAN PERJANJIAN KERJASAMA
BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJASAMA
TANGGUNG JAWAB
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Bahwa beberapa ketentuan dalan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diubah untuk memperkuat peran dan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan, kebudayaan, komunikasi, informatika, persandian, statistic, periwisata, pemuda dan olahraga, pertanian dan pangan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 95 Tahun 2016
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 3, BAB II Pembentukan UPTD, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 16, Pasal II dan Ketentuan Pasal 13 Dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016
Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2020
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 651 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 475 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2020.
Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021
8 Halaman.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2015 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Diubah dengan :
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 4, BN.2010/No.534, jdih.bawaslu.go.id : 28 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu membentuk Qanun tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Qanun ini adalah : UU No. 5 Tahun 1960; UU No 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 46 Tahun 1971; PP No 40 Tahun 1994; PP No 40 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 67 Tahun 2005; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 19 Tahun 2016; Qanun Aceh No 5 Tahun 2011;
- Dalam Peraturan Qanun ini mengatur 200 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Barang Milik Daerah; BAB III Pejabat Pengelola; BAB IV Perencanaan Kebutuhan; BAB V Pengadaan; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pemanfaatan; BAB VIII
Pengamanan Dan Pemeliharaan; BAB IX Penilaian; BAB X Pemindahtanganan; BAB XI Pemusnahan; BAB XII Penghapusan; BAB XIII Penatausahaan; BAB XIV Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan; BAB XV Pengelolaan BMD Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; BAB XVI Ganti Rugi Dan Sanksi; BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
113 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sragen Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 71 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pemerintah TPP, penetapan besaran TPP (Basic TPP), kriteria pemberian TPP, faktor pengurang TPP, alokasi anggaran, penghitungan dan pembayaran TPP, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
39 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2013 NOMOR 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
Dasar Hukum: UU 4/1956; UU 32/2004; UU 32/2004; PP 72/2005; Permendagri 30/2006; Perda bengkulu Selatan 5/2006; Perda Bengkulu Selatan 23/2007.
Materi Pokok: Menyerahkan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten dan Pendanaannya kepada Desa yang dikelompokkan dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, bidang pertambangan dan energi serta sumber daya mineral, bidang kehutanan dan perkebunan, bidang perindustrian dan perdagangan, bidang koperasi dan usaha kecil menengah, bidang penanaman modal, bidang tenaga kerja dan transmigrasi, bidang keshatan, bidang pendidikan dan kebudayaan, bidang sosial, bidang penataan ruang, bidang pekerjaan umum, bidang perhubungan, bidang lingkungan hidup, bidang politik dalam negeri dan administrasi publik, bidang otonomi daerah, bidang tugas pembantuan, bidang pariwisata, bidang pertahanan, bidang kependudukan dan pencatatan sipil, bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, bidang perencanaan, bidang penerangan/informasi dan komunikasi, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera, bidang statisktik, bidang arsip dan keperpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
PENGESAHAN-PERSETUJUAN-ZONA EKONOMI EKSKLUSIF-ANTARA-PEMERINTAH-REPUBLIK-INDONESIA-DAN-PEMERINTAH-REPUBLIK-FILIPINA-
2017
Undang-undang (UU) NO. 4, LL SETNEG : 5 HLM
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif, 2014 (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and the Government of The Republic of The Philippines Concerning The Delimitation of The Exclusive
Economic Zone Boundary, 2014)
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara mempunyai hak berdaulat untuk menetapkan garis batas Zona Ekonomi Eksklusif yang diiadikan landasan melakukan pengaturan, pengamanan,dan pengelolaan wilayah perairan Indonesia yang dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,bahwa untuk melaksanakan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, 1982 (United Nations Convention on tle Law of the Sea 1982) yangdisahkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Conuention on tle Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Indonesia berkewajiban untuk menetapkan batas maritimnya melalui perundingan. Sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif
Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 25A UUD Tahun 1945 dan UU No 24 Tahun 2000
Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif,
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
-
-
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2009
APBD - Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2009 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK sekurang-kurangnya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 1985;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 21 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 65 Tahun 2001;
PP No. 66 Tahun 2001;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
Kepres No. 80 Tahun 2003;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 55 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 8A Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 6 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 7 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 8 Tahun 2008.
(1) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ihtisar Laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat