Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi Upah Pekerja/ buruh agar
tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai
akibat ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk
melaksanakan ketentuan pasal 88, pasal 89 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan Pasal 3, pasal 6,
pasal 8, pasal 11, dan pasal 12 Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
tentang Upah Minimum, perlu penyelarasan kebijakan
Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi
Sulawesi Tenggara dengan memperhatikan
Produktifitas dan Pertumbuhan Ekonomi guna
mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh;
b. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 57 Tahun 2013 sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi dan perkembangan keadaan
sekarang sehingga perlu penyesuaian kembali;
c. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan upah yang
lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, maka perlu ditetapkan
Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral
Provinsi yang mengacu kepada upaya pemenuhan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta memperhatikan
produktivitas dan pertumbuhan ekonomi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah
Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang
Dewan Pengupahan;
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum
dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup
Layak;
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Provins! Dan Upah Minimum Sektoral Provins! Sulawesi Tenggara Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian insentif, pemberian disinsentif, tata cara dan mekanisme pemberian insentif dan disinsentif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 58 Tahun 2014
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMATAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, LD.2014/58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimatan Tengah
ABSTRAK:
Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri 13 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
-UU Nomor 21 Tahun 1958;
-UU Nomor 17 Tahun 2003;
-UU Nomor 1 Tahun 2004;
-UU Nomor 15 Tahun 2004;
-UU Nomor 25 Tahun 2009;
-UU Nomor 5 Tahun 2014;
-UU Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium
dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2013 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011
Pasal 2 Ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf cc dan huruf dd
Pasal II Peraturan Gubernur tanggal ini mulai berlaku pada 1 Oktober2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja bagi Para Pejabat dan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kelet Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai dampak perkembangan kondisi perekonomian yang sangat berpengaruh dengan pegawai, utamanya yang tempat tugasnya di Rumah Sakit Umum Daerah Kelet yang kondisi Geografis Rumah Sakitnya jauh dari Perkotaan dan Pemerintahan sehingga tidak diminati oleh pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat Dan Pegawai Di Rumah Sakit Umum Daerah Kelet Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; P Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi para pejabat dan pegawai RSUD, dan pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 70 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan standardisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standardisasi pengadaan barang/jasa, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya adanya usulan perubahan dan penambahan Standardisasi dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah tersebut, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan lampiran pada peraturan sebelumnya yaitu pada Lampiran I ditambahkan 1 perincian pekerjaan baru dan ketentuan Lampiran II ditambahkan nama barang baru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 37 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAL DI LiNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil dalam kelembagaan organisasi perangkat daerah
Provinsi Papua Barat telah menduduki Rumpun Jabatan fungsional dan terkait dengan hak-haknya belum sepenuhnya terakomodir di dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/ Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan TeknisjFungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ebagaimana telah diubah beberapa kali,' terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor70 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, ebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat nomor 24 Tahun 2014 tentang standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan
Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Baratmasih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2014
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 11 tahun 2014 tentang insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2014/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.80 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda Tahun 2013; Pergub No.01 Tahun 2014; Pergub No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.11 Tahun 2014 Tentang Isentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 34 Tahun 2014
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, LD.2014/34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
-Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat