Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta
meningkatkan kemampuan PT. Bank Maluku melayani aktifitas
perbankan terutama permintaan kredit masyarakat, sehingga dapat
mendukung aktivitas roda perekonomian masyarakat Kabupaten
Seram Bagian Timur , maka Pemerintah Kabupaten Seram Bagian
Timur memandang perlu untuk melakukan penambahan
penyertaan modal pada PT. Bank Maluku sesuai dengan
kemampuan Anggaran Daerah.
Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten
Seram Bagian Timur pada PT. Bank Maluku dilakukan untuk
melindungi nasabah, menjamin kelangsungan operasional dan
memenuhi standar modal minimum PT. Bank Maluku.
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada
PT. Bank Maluku ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Pada PT. Bank
Maluku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Pada PT. Bank
Maluku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN INVESTASI JANGKA PENDEK PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DANA BERGULIR SAMISAKE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 dan
Pasal 94 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan
Pasal 103 Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 52 Tahun
2016 tentang Pola Tata Kelola BLUD Dana Bergulir
Samisake, BLUD dapat melakukan investasi sepanjang
memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak
mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap
memperhatikan rencana pengeluaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Investasi Jangka Pendek Pada Badan
Layanan Umum Daerah Dana Bergulir Samisake;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1714);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup
Kementrian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1727);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 82/PMK.05/2018
tentang Pengelolaan Kas dan Investasi Badan Layanan
Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 996);
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2016
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Samisake Dana Bergulir (Berita Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 52);
MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS INVESTASI JANGKA PENDEK; SYARAT INVESTASI; MEKANISME PELAKSANAAN DEPOSITO; PENCAIRAN DEPOSITO; PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan melalui peningkatan besaran modal dasar perusahaan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 dan 16. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal pada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal yaitu tentang ketentuan umum, Penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah yang telah disetor kepada PD Farmasi sampai dengan Desember 2017 dan pemenuhan kekurangan penyertaan modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal pada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal pada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bilang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan
pelayanan Terpadu satu Pintu dan surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 100/6310/SJ tanggal 6 November 2014
tentang Percepatan Pelimpahan Kewenangan Perijinan dan
Non perijinan Berusaha di Daerah kepada Lembaga PTSP
serta untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan iklim investasi dan iklim berusaha di
Kabupaten Buru, perlu dilakukan penyederhanaan dalam
penerbitan ijin dan ,ijin berusaha oleh Pemerintah
Kabupaten Buru.
Peraturan Bupati Buru Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
perijinan dan Non Perijinan dari Bupati Buru Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modai Daerah
Kabupaten Buru, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Buru.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 43/KEP/M.PAN/2/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/2S/M.PAN/2/2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/26/M.PAN/ 2/2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh manfaat ekonomi sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu mengarahkan penggunaan sebagian Pendapatan Daerah untuk kegiatan investasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal, Pengawasan, Pembagian Dividen, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2008.
Perda ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Ruang Dalam Pengembangan Investasi Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat