Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; KepmenKimpraswil No. 373/KPTS/2001; Perda No. 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan perumahan anggota DPRD Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Mencabut Pergub No. 1 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Prov. Sumsel Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalamrangka meningkatkan optimalisasi pelaksanaan tugas dan kinerja pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) perlu
diberikan tunjangan perumahan. Pemberian tunjangan perumahan disesuaikan dengan hasil survei penyusunan tunjangan perumahan untuk DPRPB serta disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denagan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaiamana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 11 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Gubernur ini, ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c Peraturan Gubernur Papua Barat Nomo 7a Tahun 2006 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Irian Jaya Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2015
TUNJANGAN KINERJA DAERAH - pns - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 02 TAHUN 2014
TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI
PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa Tunjangan Kinerja Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 02 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Bahwa dengan adanya Perubahan dan pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Peerintah Provinsi Jambi dan perubahan penggolongan Tunjangan Kinerja peru dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa materi pengaturan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan perda No. 11 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2013;
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
Menghapus ketentuan Pasal 3 ayat (2) yakni, huruf g dan huruf h; Pasal 18 ayat (1) yakni, huruf b dan huruf c; Pasal 23; Pasal 25 ayat (1).
Menambah 1 (satu) huruf dalam Pasal 3 ayat (2) yakni, huruf k; 1 (satu) huruf dalam Pasal 18 ayat (1) yakni huruf k.
Mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (2).
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2015
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Berpedoman pada Pasal 39 Ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan Beban Kerja untuk Pegawain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2004
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
16. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007
Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan adalah sebagai berikut :
a. Memotivasi untuk meningkatkan kinerja PNS/CPNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
b. Meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2015
insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Perda Provinsi Gorontalo No.3 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, serta sebagai pemegang kekukasaan Pengelola Keuangan Daerah telah melimpahkan sebagian kewenangan berdasarkan Pergub No.01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.80 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014; Pergub No.01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif kerja, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2015/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menyebutkan ketentuan mengenai besarnya tunjangan perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2015
mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2015.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.15 Tahun 2014; Perda 01 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak. penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.35 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 9 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2015
Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Tunjangan Pendidikan Kepada Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD 2015/NO.5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Tunjangan Pendidikan Kepada Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Kepada Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten /Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Kedalam Institut Ilmu Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai prosedur, kriteria, dan mekanisme pemberian bantuan tambahan biaya pendidikan kepada praja IPDN yang berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Tujuan Pemberian Tambahan Biaya, Kriteria Penerima, Bentuk dan Besaran Bantuan, Prosedur Pengajuan dan Pencairan, Pengelolaan dan Pengawasan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN
TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dan Pasal 100 huruf b angka 3 PP No 43 Tahun 2014 asal 81 ayat (5) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mengamanatkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
dasar hukum;UU No 27 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011UU No 6 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;PP 38 Tahun 2007;PP No 49 Tahun 2007;PP No 7 Tahun 2013;PP No 43 Tahun 2014;Perda Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2007;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara Pemerintahan Daerah.
2. Daerah adalah Kabupaten Paser.
3. Bupati adalah Bupati Paser.
4. Desa adalah Desa dan Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain,
selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang
diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
5. Kepala Desa adalah pemimpin pemerintah desa yang berwenang, berhak dan
berkewajiban menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dalam hal
pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat .
Pasal 2
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam pemberian
penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD.
Pasal 4
(1) Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam
APBDes bersumber dari ADD.
(2) Pengalokasian Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana
ayat (1), ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
Pasal 7
(1) Pemerintah Daerah memberikan tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan
tambahan penghasilan kepada Bendahara Desa.
(2) Tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan tambahan penghasilan bendahara
desa sebagaimana ayat (1), ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 8
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
8hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Daerah (PERDA) Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BD 2015/NO.4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Keda Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengatur mengenai tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Secara umum, aturan ini mencakup ketentuan-ketentuan tentang: Besaran tunjangan perumahan, Kriteria dan persyaratan, Mekanisme pembayaran tunjangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat