PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - TAMBAHAN PENGHASILAN - BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, tambahan penghasilan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun
2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang 1) ketentuan umum, 2) ruang lingkup, 3) penganggaran dan pelaksanaan, 4) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman, Lampiran: 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupti, Wakil Bupati dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 28 thn 1999; UU No. 38 thn 2000; UU No. 6 thn 2003; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 12 thn 2011; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 8 thn 2006; PP No. 53 thn 2010; PP No. 18 thn 2016; PP No. 11 thn 2017; PP No. 12 thn 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud & tujuan, ruang lingkup TPP, prinsip pemberian TPP, persyaratan & kriteria, penilaian pemberian tambahan penghasilan PNS, tambahan pengurangan tambahan penghasilan PNS, penatausahaan pencatatan TPP, penatausahaan pencatatan pemotongan produktivitas kerja & disiplin kerja, tim pelaksanaan TPP PNS, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 tahun 2017 Tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa berhubung adanya perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Barat maka perlu diatur Besaran Dana Operasional serta Pelaksanaan dan Mengingat Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat sehingga Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 84 Tahun 2017; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017.
Materi pokok Peraturan Bupati ini adalah perubahan pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Serta
Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, menyatakan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014, PP No12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP NO 36 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian gaji dan tunjangan tiga belas serta tunjangan hari raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 7 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 No7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa pegawai negeri sipil yang merupakan unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abcti masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan pegawai negeri sipil, maka perlu diberikan tambahan penghasilan;
c. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek N omor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek nomor
4 tahun 2020 tentang Pernberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana teiah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 29 Tahun 2014;
Permendagri No 12 Tahun 2008;
Permendagri No 35 Tahun 2012;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 12 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 14 Tahun 2017;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Trenggalek No 17 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian TPP;
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. penetapan besaran TPP; b. kriteria pemberian TPP;
c. penerima TPP;
d. pemberian dan penghitungan TPP;
e. mekanisme penilaian produktivitas kerja melalui penilaian kinerja;
f. tata cara pembayaran; dan
g. pembiayaan
TPP diberikan berdasarkan kriteria:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. kondisi kerja;
d. kelangkaan profesi; dan/atau
e. pertimbangan obyektif Jainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA SATUAN TUGAS UNIT REAKSI CEPAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan Kinerja Anggota Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat Pemadam Kebakaran di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan MAsyarakat Kabupaten Ketapang, maka dipandang perlu diberikan Tambahan Penghasilan bedasarkan kondisi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.6Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.3 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, Perpres No.83 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Kepmendagri No.131 Tahun 2003, Perda No.12 Tahun 2004, Perda No.14 Tahun 2004, Perda No.15 Tahun 2004, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.46 Tahun 2006, Perbup No.10 Tahun 2008, Perbup No.21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN KETAPANG TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA SATUAN TUGAS UNIT REAKSI CEPAT PEMADAM KEBAKARAN dalam 4 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru, Pamong Belajar Dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi Guru,
Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang dan adanya perubahan kebijakan
tentang Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang
Disiplin PNS maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di
Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi
Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pemalang yaitu tentang pengurangan TPP dan pengurangan karena hukuman disiplin,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi
Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pemalang
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat