Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang membatalkan
Pasal 33 Huruf G Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa mengenai syarat calon kepala
desa terdaftar sebagai penduduk dan bertempat
tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu)
Tahun sebelum pendaftaran dipandang
bertentangan dengan pasal 28C ayat (2) UndangUndang Dasar 1945 maka Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa perlu dilakukan perubahan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 28) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 28) diubah,
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/ 2018 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak bagi setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah, khususnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Pusat kesehatan Masyarakat, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan serta dengan berubahnya pola pengelolaan keuangan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Purworejo menjadi Badan Layanan Umum Daerah, maka pengaturab retribusi pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi jasa usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dituangkan dalam Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2011 Nomor 2 seri C.1;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan pertimbangan indeks harga dan perkembangan perekonomian
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Jasa Usaha.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah atas besaran tarif Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah Provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka perlu melakukan perubahan Perda Prov. Sulut No.4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2017;
- UU No. 16 Tahun 2006;
- UU No. 24 Tahun 2007;
- UU No. 43 Tahun 2017;
- UU No. 44 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 41 Tahun 2007;
- PP No. 6 Tahun 2010;
- Keppres No. 82 Tahun 1971;
- Keppres No. 83 Tahun 2007;
- Permendagri No. 15 Tahun 2006;
- Permendagri No. 24 Tahun 2006;
- Permendagri No. 57 Tahun 2007;
- Permendagri No. 64 Tahun 2007;
- Permendagri No. 19 Tahun 2017;
- Kepmenkes RI No. 135/Men.Kes/SK/IV/78 Tahun 1978;
- Perda Prov.Sulut No. 1 Tahun 2017;
- Perda Prov.Sulut No. 4 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Prov.Sulut No.4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Prov. Sulawesi Utara, antara lain Pasal 1; Pasal 2 ayat (3); Pasal 2 ayat (4); Judul Bagian Ketiga Bab IV; Pasal 14 ayat (1) dan (2), menambah ketentuan baru yang ditempatkan pada bagian keduabelas Pasal 22 A; dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2017 diubah.
10 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk
Deposito Berjangka
ABSTRAK:
"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi
jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menempatkan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka yang diatur dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Timur.
"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito Berjangka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Guna mendukung operasional Terminal dan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum maka perlu diatur mengenai retribusinya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf d dan Pasal 156 ayat (1) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Terminal.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Terminal dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 5. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, 7. Wilayah Pungutan, 8. Tata Cara Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, 9. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 10. Sanksi Administratif, 11. Tata Cara Penagihan, 12. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, 13. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, 14. Peninjauan Tarif Retribusi, 15. Penyidikan, 16. Ketentuan Pidana, dan 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 1988 tentang Retribusi Terminal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
beberapa jenis retribusi yang berlaku di daerah tidak dapat dipungut lagi dan terdapat objek retribusi baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu diubah dan disesuaikan
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 105 Tahun 2016; Perda Kab. Karimun No. 9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas perda Kab. Karimun No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Tidak Ada
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Bupati.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi Dan Non Koperasi) Melalui Perbankan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan 10 Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Derah Tingkat II Pekalongan ke Kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Derah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Derah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PEMBENTUKAN UPT, STAF AHLI, KEPEGAWAIAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan
10
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 21);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 23);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
d. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 22), kecuali yang mengatur mengenai Rumah Sakit Umum Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat