PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN DINIYAH NONFORMAL DAN PESANTREN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/NO.204
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN DINIYAH NONFORMAL DAN PESANTREN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah
Nonformal danPesantren, maka dipandang perlu membuat
peraturan pelaksanannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 No.74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78 Tambahan Lembaga Republik Indonesia Nomor
4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844):
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 );
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 20 Tahun 2012 | 2
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1980
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3412) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3763) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun1990 Nomor 37 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3413);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang
Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3461);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran
Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3485);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 24 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4991);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 20 Tahun 2012 | 3
Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 2 Tahun 2009;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2012
tentang Pendidikan Diniyah Nonformal dan Pesantren.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
NOMOR 20 TAHUN 2012
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan, Walikota Probolinggo telah menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 153 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, telah ditetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 152 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga selaku Pengguna Anggaran kepada Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar selaku Kuasa Pengguna Anggaran; c. bahwa dalam kenyataannya, Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a dan huruf b, sudah tidak sesuai lagi dengan arah Kebijakan Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah, sehingga perlu disesuaikan dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Biaya Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini Daerah.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 16. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 129); 17. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 189 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 189).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Penerimaan BOSDA dan BOP PAUD, Besaran BOSDA dan BOP PAUD, Komponen Belanja BOSDA untuk SD dan SMP Dengan Status Negeri, Komponen Belanja BOSDA untuk SD, MI, SMP Dengan Status Swasta dan MTs Negeri/Swasta, Penyaluran BOSDA dan BOP PAUD, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian BOSDA dan BOP PAUD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
22 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019
Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Mengubah :
Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 20, BN 2019/NO 669; KEMDIKBUD.GO.ID 10 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF - PIMPINAN - GURU - PONDOK PESANTREN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF BAGI PIMPINAN DAN GURU PONDOK
PESANTREN DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren perlu diberi perhatian oleh Pemerintah Daerah, salah satunya dalam bentuk Pemberian Insentif sebagai upaya meningkatkan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren;
Agar penyelenggaraan kegiatan dimaksud dapat mencapai sasaran dan berjalan dengan lancar, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: sasaran; mekanisme pendataan; kriteria penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; mekanisme penetapan penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; waktu pelaksanaan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru di kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah MenengahPertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Jumlah Halaman: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya di Kabupaten Ponorogo melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan tercapainya demokratisasi pendidikan, dan dukungan serta peran serta masyarakat, maka perlu adanya upaya sinergisitas yang terwadahi dalam bentuk Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan, terdapat ketentuan yang tidak implementatif dan perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 044/U /2002 tentang Dewan Pendidikan dan
Sekolah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan disusunnya peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan;
3. Dewan Pendidikan;
4. Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 33 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan (Serita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2015 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD NOMOR 20/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan UU No. 20 tahun 2003, pemerintah dan PEMDA wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap WN tanpa diskriminasi;
b bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun pada PTN dan PTS, khsusunya pada mahasiswa yang memilik prestasi akademik baik, PEMKOT Madiun membberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Kota Madiun
UU No 20 tahun 2003
UU No 33 tahun2004
PP Nomor 48 tahun 2008
PP Nomor 17 tahun 2010
Berisi tentang Ketentuan-ketentuan, maksud dan tujuan, nilai bantuan, jangka waktu, kriteria calon penerima, syarat dan tata cara pendaftaran, panitia seleksi, mekanisme penyaluran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Kota Madiun dicabut
-
11 Halaman + Lampiran (4 halaman)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 20, BN.2011/No.297, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggara Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat