Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peramran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan
Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahnn 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Unda.ng Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Standar Satuan Barga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Satuan Barga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2007
Hibah Penyedia Barang/Jasa Atas Pertisipasi Dalam Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 06, BD.2007/No.06
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hibah Penyedia Barang/Jasa Atas Pertisipasi Dalam Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan sebagai
wujud partisipasi daJam kegiatan pembangunan, maka
dipandang perlu mengatur, memungut Hibah Penyedia
Barang/Jasa atas partisipasi dalam kegiatan pengadaan
barang/jasa instansi pemerintah Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa untuk maksud huruf a tersebut diats perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat U Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 3826);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan [:'erundang-undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389 );
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republ.ik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437, sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah
Pengganti Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor38
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 ( Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Dacrah Otonom
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4027) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 45/8
10. Keputusan Presiden Noor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Dacrah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 01 Tahun 1992
tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak Ketiga ( Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 01)
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Ahggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor
2):
16. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 01)
pasal 1 : hibah penyedia
pasal 2 : besarnya hubah penyedia
pasal 3 : makanisme
pasal 4 : hibah penyedia barang/jasa
pasal 5 : sebanyak 33,3%
pasal 6 : deangan di tetapkannya peraturan ini
pasal 7 : hal-hal yang belum diatur
pasal 8 : peraturan bupati ini berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2007.
Peraturan Bupati Luwu
Utara Nornor 10 Tahun 2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Biaya
pengganti penggandaan dokumen Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dinyatakan tidak berlaku lagi.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2007, maka
perlu disusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2007; bahwa; untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006
Peraturan bupati (perbup) tentang standar biaya tahun anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan terhadap biaya kegiatan, honorarium, pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 dan segala perubahannya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Pemalang tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 24 Tahun 2006
PERBUP Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban perencanaan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, operasi, pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu disusun standar satuan harga sebagaimana tertuang dalarn Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Perneliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Barga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2007 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Barga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006 PERBUP Pati Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Ketertiban Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan maupun belanja rutin pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Honorarium yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pati tanggal 14 Oktober 2005 Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006 karena honorarium untuk Pejabat Pembuat Komitmen belum tercantum dalam Peraturan Bupati maka perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahnn 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah K.abupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Bupati Pati tanggal 14 Oktober 2005 Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Bupati Pati tanggal 26 April 2006 Nomor 6 Tahun 2006.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Lampiran Peraturan Bupati Pati tanggal 26 April 2006 Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Taun 2006 halaman 5 huruf C dan halaman 6 dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2006.
PERBUP Pati Nomor 26 Tahun 2005 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006 PERBUP Pati Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
Mengubah
PERBUP Pati No. 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, BIaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Ketertiban Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan maupun belanja rutin pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Honorarium, Harga Pengadaan Barang: Alat Tulis, Alat-alat Komputer dan Harga Bahan Bangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pati tanggal 14 Oktober 2006 Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Stamdarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pernerintah Kabupaten Pati Tahun 2006 karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan rnaka perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor I Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang - Uundang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nornor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Bupati Pali tanggal 14 Oktober 2005 Nomor 26 Tahun 2005
PERBUP ini mengatur tentang Perubahan Beherapa Lampiran Peraturan Bupati Pati tanggal 14 Oktober 2005 Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2006.
PERBUP Pati No. 26 Tahun 2005 diubah
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan lancar dan tertib administrasi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 perlu disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 diubah.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat