Standarisasi Biaya
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2006/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan lancar dan tertib administrasi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 perlu disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 diubah.
- 3 halaman
|