Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 bahwa apabila pemerintah daerah memperoleh dana penyesuaian Tahun Anggaran 2013 setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 ditetapkan, maka pemerintah daerah menganggarkan dana penyesuaian dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2013, untuk selanjutnya dana penyesuaian dimaksud ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2013;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 1994, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2012, Permenkeu No. 41/PMK.07/2013, Permenkeu No. 42/PMK.07/2013, Kepgub Kalbar No. 42/BPKAD/2013, Perda No.1 tahun 2005, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2011, Perda No.12 Tahun 2011, Perda No.13 Tahun 2011, Perda No.14 Tahun 2011, Perda No.15 Tahun 2011, Perda No.19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab OKU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekda dan Sekwan DPRD Kab OKU
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dipandang perlu meninjau kembali dan menyempurnakan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Tingkat II Tanah Laut Nomor 35 Tahun 1995 tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan (Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 6 Seri B Nomor 6) perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1981;Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut Nomor 13 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa dan Besarnya Tarif;Ketentuan Izin Trayek dan Izin Penyimpanan Trayek;Wilayah Pungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Retribusi;Keberatan;Pengebalian Kelbihan Pembayaran;Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 8 Tahun 2013
ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif, maka perlu didukung dengan kemudahan dalam pemberian pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efisien dan efektif. dalam rangka memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efisien dan efektif perlu dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal dan nonpenanaman modal. Pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal dan nonpenanaman modal oleh satu organisasi perangkat daerah memerlukan penyelarasan dan penataan kembali organisasi perangkat daerah Provinsi Kepulauan Riau.
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres Nomor 27 Tahun 2009; Perpres Nomor 16 Tahun 2012; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan tentang Organisasi dan tata kerja inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satpol PP dan Lembaga Lain pada Prov. kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR 5 TAHUN 2011
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah berhak melakukan pungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi, Perizinan dan Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2010
Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha Dan Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi, Tata Cara Perhitungan Penembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 1 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 1 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat