Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kab. Sarolangun No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Sarolangun No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sarolangun No. 10 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, meliputi; Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak; Nama, Jenis Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penyampaian dan Pengisian SPTPD, SKPDKB dan/atau SKPDKBT; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pajak; Pengurangan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omzet serta Tata Cara Pembukuan atau Pencatatan; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kadaluarsa; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Ketentuan Saksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
31 hlm.; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan
masyarakat terhadap perokok dan bukan perokok, maka
dipandang perlu menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kawasan tanpa rokok
Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3821);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. KAWASAN TANPA ROKOK
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PIMPINAN ATAU PENANGGUNG JAWAB KAWASAN TANPA ROKOK
4. TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK SERTA TATA CARA PEMASANGANNYA
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
dasar hukum: UU No.1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.86 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP196/MEN/1999; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatu mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan pelaksanaan program tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2015
TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya tertib administrasi, akuntanbilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab. Teluk Wondama, perlu mengatur tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi dari pemberian hibah dan bantuan sosial; bahwa sesuai ketentuan pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
-
-
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SORONG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2015 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan tugas pokok dan fungsi pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah guna mendorong tercapainya tingkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta bertambahnya kewenangan daerah Kabupaten Sorong dalam pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 dipandang perlu untuk menata kelembagaan perangkat daerah sesuai kebutuhan;
b. bahwa beberapa dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organiosasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organiosasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pelayanan, maka dipandang perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong
-
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2015
Qanun tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PEUSADA
ABSTRAK:
Dalam upaya mengelola penyediaan air minum yang menjadi hajat hidup orang banyak, hanya dapat terwujud apabila dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum yang memiliki pelayanan yang baik dan optimal, sehingga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum sebagai salah satu perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2007; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Logo, Tempat Kedudukan dan Wilayah Pelayanan, Tujuan dan Kegiatan Usaha, Tugas Pokok dan Fungsi, Permodalan, Organ dan Kepegawaian, Kepegawaian, Dana Pensiun dan Jaminan Sosial, Penghargaan dan Tanggung Jawan, Pembinaan dan Pengawasan, Pengelolaan dan Pelayanan Air Minum, Ketentuan Tarif, Tahun Buku dan Rencana Anggaran, Sistem Akuntansi, Kerjasama dan Pinjaman, Pengadaan Barang/Jasa, Penggunaan Laba Bersih, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efektivitas Dan Penyempurnaan Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2OO9 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman.
Dasar Hum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Seleksi Calon Direksi, Hasil Seleksi, Hasil Uji Kelayakansi, Pengangkaran, Pengangkatan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat