Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terarah dan berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022-2026.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara, yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
69
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pengelolaan Pembangunan Partsipasif
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berorientasi pada kesejahteraan, masyarakat di daerah membutuhkan partisipasi masyarakat secara terarah, terpadu dan berkelanjutan guna percepatan pembagunan yang berkeadilan di Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; UU No.45 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem Pengelolaan Pembagunan Partisipatif termasuk di dalamnya mengatur tentang perencananaan, penganggaran, pembagunan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembagunan Deerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 8, BN.2022/No.1107, jdih.lkpp.go.id: 10 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Qanun tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Pemerintah Kota wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; Undang-Undang No. 1 Tahun 2011; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018; Qanun Kota Banda Aceh No.10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No.16 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No.2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Kewajiban Pemerintah Kota; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan jangka menengah
Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2013-2018, telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
2013-2018;
b. bahwa untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan
kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan,
serta sinergitas dengan capaian program Daerah
Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
2013-2018, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun
2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
mengubah PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 25 TAHUN 2013
mengatur mengenai RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2013-2018
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan data jumlah
penduduk usia produktif, nilai produk domestik regional
bruto. pendapatan perkapita penduduk, laju
pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan penduduk,
fasilitas pendidikan dan indikator makro renstrada,
dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana
Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002 -
2006 diadakan perubahan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3
Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah
Kabupaten Semarang T ahun 2002 - 2006;
Undang · Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Teknik Ruang Kota Kawasan 7 Ulu dan Sekitarnya Kecamatan Seberang Ulu I Palembang
ABSTRAK:
Perkembangan fisik kita perlu diimbangi dengan optimalisasi pemanfaatan lahan secara optimal dengan tetap menganut prinsip-prinsip proporsionalitas, keseimbangan lingkungan, efektifitas dan efisiensi, khususnya pada Kawasan 7 Ulu dan sekitarnya di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan pesatnya tuntutan masyarakat terhadap pemanfaatan lahan secara lebih optimal di kawasan pusat kota, perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 4 Tahun 1980 tentang Rencana Terperinci Pusat Perdagangan Regional Seberang Ulu Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda No. 13 Tahun 2004; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, letak kawasan, peruntukan, prasarana lingkungan, utilitas umum dan fasilitas sosial, penyidikan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
Mecabut Perda No. 4 Tahun 1980 tentang Rencana Terperinci Pusat Perdagangan Regional Seberang Ulu Palembang
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, TLD NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Soppeng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; dengan ditetapkannya Undang -Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Soppeng.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang -Undang Nomor 5 Prp Tahun 1960 tentang Pokok -pokok Agraria
4. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
5. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan
6. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
7. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Alam
8. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
9. Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penataan Perpu Nomor 1 Tahun 2004
10. Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
11. Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
12. Undan g -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
13. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008
14. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah
15. Undang -Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
16. Undang -Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
MENGATUR TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SOPPENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
91 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat