Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR. 130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 8/Permentan/ SR. 140/2/2007 tentang Syarat dan Tata Cara
Pendaftaran Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 40/Permentan/ OT. 140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 7/M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 12/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 28/Permentan/ SR. 130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenahan Tanah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 122/Permentan/ SR. 130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan
Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-
Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/ OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/ OT. 160/7/2006 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat; Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubemur Nomor 47 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Provinsi Kalimantan Barat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/MDAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69 /Permentan/SR.130/ 11/2012; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634 /MPP /Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa yang Beredar di Pasar; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7 /2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2012
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2012
4 Halaman dan 15 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memonuhi kekurangan kebutuhan pupuk bersubsidi disuatu kecamatan dikarenakan penyerapannya melebihi jumlah kebutuhan semula, maka perlu adanya realokasi pupuk bersubsidi; bahwa untuk melalsalalan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi antar kecamatan maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2012 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara tahun anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2012 tentang kcbutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertatian di Kabupaten Jepara tahun anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; 14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 / Permentan /OT.14O/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2013 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan memberikan arah yang jelas tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan secara terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang Perlu menetapkan Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
Untuk memenuhi dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PERGUB No. 21/Per.Gub/2011; PERDA No. 02 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 23 Tahun 2013
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PERBERASAN/BALAI BERAS PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN LEBONG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perberasan/Balai Beras pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah disahkannya Perda No. 1 Tahun 2008 tentang penataan organisasi perangkat daerah Kab. Lebong dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat (2) Perda tersebut serta untuk membantu peningkatan pelayanan DInas Pertaniasn dan Letahanan Pangan dipandang perlu membentuk organisasi dan tata kerja UPTD Perberasan/ Balai Beras di Kab. Lebong.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 100 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perbup Lebong No. 23 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Perberasan/ balai beras pada Dinas pertanian dan ketahanan Kab. Lebong. Dimuat ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kedudukan dan wilayah kerja, pengangkatan dan pemberhentian, persyaratan kepala UPTD, pembiayaan, prasarana fisik, sarana kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT RESPON CEPAT PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa menurut ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis maka Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis diatur dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/Um/6/1981
peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; nama; keanggotaan, tugas dan kewajiban; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan masyarakat secara umum,
maka Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
melalui kegiatan di Bidang Pertanian, Perkebunan
dan Kehutanan telah mengalokasikan bantuan
berupa hibah barang a.tau uang kepada
masyarakat Bidang Pertanian, Perkebunan dan
Kehutanan di Kabupaten Semarang;
bahwa agar penyaluran dana bantuan
sebagairnana dimaksud dalam huruf a dapat tepat
sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu
disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah
dimaksud;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2013
PERBUP Kab. Klaten No. 44 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk
bersubsidi dcngan wajar sampai pada tingkat pctani dan
meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk
tclah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun
Anggaran 2013 tcntang Alokasi dan Harga Eccran Tcrtinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupatcn
Klaten Tahun 2013; bahwa berdasarkan tingkat serapan yang bervariasi antar
kecamatan serta alokasi yang berbeda dengan serapan tahun
yang lalu, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun
2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Klaren Tahun Anggaran 2013 sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mcnetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Klaren Nomor 1 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Prcsiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Perrnentan/SR/ 11/ 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupaten Klatcn Nornor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Klaren Nomor 1 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Ternak Pemerintah di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka pengembangan ternak milik
pemerintah dengan sistem penyebaran ternak sebagai
upaya peningkatan pendapatan peternak di seluruh
wilayah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu
menetapkan kebijakan daerah sebagai pedoman
pelaksanaannya
UU No 16 Tahun 1992; UU No 20 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2009; PP No 82 Tahun 2000;
dalam Perbup ini diatur mengenai kegiatan sejak proses perencanaan,
pengadaan, penyebaran, pengembangan, pembinaan,
pengembalian, dan evaluasi ternak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2013.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2013 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengawasan Pemasukan Bibit Ternak Dari Luar Negeri ke Wilayah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempertahankan wilayah Kabupaten
Temanggung dari status bebas penyakit hewan
menular utama dan penyakit eksotik, maka
pemasukan bibit ternak ke wilayah Kabupaten
Temanggung harus dilakukan pengawasan. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46
Tahun 2012 tentang Prosedur Tetap Pemasukan
Bibit Ternak dari Luar Negeri Ke Wilayah Kabupaten
Temanggung belum mengatur tentang Persyaratan
Teknis Minimal Pemasukan Bibit Ternak
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 07 /Permentan/OT.140/1/2008
tentang Syarat dan Tata Cara Pemasukan dan
Pengeluaran Benih, Bibit Ternak, dan Ternak Potong
sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peratura Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
07/Permentan/OT.140/1/2008.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai Pedoman Aparatur Daerah dalam pengawasan kegiatan pemasukan bibit ternak ke wilayah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2013.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 47 Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 46) tentang Prosedur Tetap Pemasukan
Bibit Ternak dan Luar Negeri ke Wilayah Kabupaten Temanggung
dicabut dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat