Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Matiandaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Poso dan optimalisasi penyelenggaraan pembangunan kesehatan, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Matiandaya, yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007, Perda Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Matiandaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan dan kearifan lokal;
b. bahwa Kerja Sama Daerah diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kerja sama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah perlu adanya pengaturan mengenai Kerja Sama Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan peraturan daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kerja sama daerah dengan daerah lain, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No.9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kab. Ketapang
ABSTRAK:
Materi muatan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menetapkan bahwa pembagian urusan Pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi serta Daerah Kabupaten/Kota tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah terkait Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2008
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat; dan
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Agam dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi ke Kota Lubuk Basung di Wilayah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Daerah Tingkat II Agam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan
Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
Tahun 2022 dengan Peraturan Bupati Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48
Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2022; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Mengatur tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah dilaksanakan oleh Inspektorat, dengan kegiatan sebagaimana terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO’A KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi dan pertimbangan objektif lainnya
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
berisi tentang rincian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa setelah diadakan evaluasi kelembagaan dalam
upaya optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas
penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah yang
menjadi lingkup tugas pokok dan fungsi Dinas
Daerah, perlu dilakukan penataan kembali terhadap
organisasi dan tata kerja Dinas Daerah dengan
menitikberatkan pada rumpun urusan pemerintahan,
analisis beban kerja, dan pengelolaan anggaran
berbasis kinerja;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a,
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Salatiga, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Salatiga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun
2008.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Salatiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Salatiga
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat