Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat maka diperlukan dukungan pendanaan untuk menunjang aktivitas pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten; bahwa dukungan pendanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, salah satunya berasal dari dana masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten dalam bentuk tarif air minum; bahwa untuk mengatur dukungan pendanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pedoman penetapan tarif air minum yang diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Klaten.
Peraturan ini mengatur tentang kebijakan harga jual air minum dalam setiap meter kubik (m3) atau satuan volume lainnya sesuai Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalisasikan sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; PErda Kabupaten Alor No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Alor No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 3 ayat (2), pasal 5, pasal 7, pasal 33 ayat (3), Pasal 35, dan pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA ASING
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, http://jdih.dompukab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b, dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) Uridang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Nama Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Wilayah Pungutan, Masa Reetribusi dan saat Terutang, Penetapan Reetribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata cara Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsa, Pemanfaatan, Insentif Pungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRlBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 perlu segera dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah di Kabupaten Pringsewu
1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRLBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRLBUSI IZIN GANGGUAN
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a.bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa ketentuan perizinan di dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dirasakan membatasi upaya ekstensifikasi pajak daerah sehingga keberadaannya perlu ditinjau kembali;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.51 Tahun 2008;3.UU No.28 Tahun 2009
;4.UU No.12 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;7.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010
terdapat dalam pasl 30, pasal 35, pasal 59, pasal 109
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2017
Pariwisata dan Kebudayaan - Pemuda dan Olah Raga - Pajak dan Retribusi Daerah - RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, http://jdih.sumbawabaratkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
b. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Khususnya dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Rekreasi yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat perlu diganti;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 135 Tahun 2000;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 39 Tahun 2007;
Perpres No. 87 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PMK No. 11/PMK.07/2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administratif; Pengajuan Keberatan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Kedaluarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
-
-
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD NO. 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN
MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi, khusus
mengenai tata cara mengukur tingkat penggunaan jasa
sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat
sehingga perlu ditinjau kembali;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
5. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 2OO2 tentang Bangunan Gedung
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2AO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undalg-Unda-ng Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerale
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2O00 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spelrtrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pqiak Daerah danRetribusi Daerah
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi;
15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Irckal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN
MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Bagi Hasil kepada Desa / Kelurahan dari Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
2 Tahun 2003 tentang Bagi Hasil kepada Desa/Kelurahan
dari Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu
bertentangan dengan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2003
tentang Bagi Hasil kepada Desa/Kelurahan dari Penerimaan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2003 Nomor 1/B) beserta peraturan
pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2003
tentang Bagi Hasil kepada Desa/Kelurahan dari Penerimaan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2003 Nomor 1/B) beserta peraturan
pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 3 Tahun 2017
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH – PAJAK DAN RETRIBUSI - KEPENDUDUKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI, PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA, PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN
BARANG MILIK DAERAH SERTA PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5614 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Pertambangan dan Energi karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9011 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6099 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4900 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil karena bertentangan dengan Pasal 79 A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Kepmendagri No. 188.34-4900 Tahun 2016, Kepmendagri No. 188.34-5614 Tahun 2016, Kepmendagri No. 188.34-6099 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Pertambangan Dan Energi, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Serta Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil, mengenai Pencabutan Perda sebelumnya dan menyatakan Perda terdahulu sudah tidak berlaku lagi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 19 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2017
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat