Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; permendagri No. 83 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Unsur-Unsur Perangkat Desa; Pengangkatan Perangkat Desa; IV. Calon Perangkat Desa yang Berasal Dari Pegawai Negeri Sipil; V. Calon Perangkat Desa Dari Badan Permusyawaratan Desa; VI. Pelantikan Perangkat Desa; VII. Larangan dan Sanksi; VIII. Pemberhentian Perangkat Desa; IX. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; X. Unsur Staf Perangkat Desa; XI. Nomor Induk Perangkat Desa; XII. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; XIII. Kesejahteraan Perangkat Desa; XIV. Pembiayaan; XV. Pembinaan dan Pengawasan; XVI. Ketentuan Peralihan; XVII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan dan Kelembagaan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik, memberikan pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa, menjamin partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa maka perlu mengatur kembali kewenangan dan kelembagaan desa, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai kewenangan dan kelembagaan desa perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan dan Kelembagaan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
1. kewenangan desa
2. kelembagaan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, pengaturan tentang syarat untuk menjadi kepala desa perlu disesuaikan.
Ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait pengujian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 33 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur mengenai persyaratan untuk diangkat menjadi kepala desa yaitu terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu diubah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 65 Tahun 2017, Permendagri No. 66 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa nomor 12 Tahun 2016. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 7 ayat (9) huruf a, Pasal 11 ayat (2) huruf e, Pasal 23 ayat (4), Pasal 24 ayat (1) huruf g, Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 2 pasal, Pasal 28 ayat (2) dan ayat (8), Pasal 33 disisipkan 2 (dua) ayat, Pasal 37 ditambah 2 (dua) ayat, Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, Pasal 44 ayat (4) dan ayat (7) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, Pasal 45 ayat (7) diubah dan ditambah 6 (enam) ayat, Pasal 46 ayat (6) dan ayat (7) dihapus, Pasal 47, Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Tidak Ada
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2004
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN/ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan Pemerintahan Desa, sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau Pengangkatan Perangkat Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 1 Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun I 950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 Pasal 15 ayat (1) tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.129 Tahun 2018; PMK No.193/PMK.07/2018; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.169, 41 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kemandirian desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat desa melalui keterwakilan dalam Badan Permusyawarakatan Desa; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Pemusyawaratan Desa;
Ps. 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri 20 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa yang terdiri dari Maksud dan tujuan; Keanggotaan BPD; Kelembagaan, Fungsi dan Tugas; Hak Kewajiban dan wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Batang dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Craa Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP no 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 78 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permenkeu No 205/PMK.07/2019; Permendes PDTT No 11 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 14 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian, penyaluran dana desa, pedoman penggunaan, prioritas penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 47 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2019 (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2018 Nomor 47) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Batang No 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Batang No 47 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2019 (Berita Daerah Kab Btaang Tahun 2019 Nomor 56) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 21 Tahun 2018
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan ADD; Bab II Penetapan ADD; Bab III Pajak Alokasi Dana Desa; Bab IV Penggunaan ADD; Bab V Penyaluran ADD; Bab VI Pengelolaan ADD; Bab VII Pembinaan Dan Pengawasan Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang keanggotaan BPD; kelembagaan BPD; fungsi dan tugas BPD; hak, kewajiban dan wewenang BPD; peraturan tata tertib BPD; hubungan kerja BPD dengan lembaga lain di Desa; peningkatan kapasitas; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
28 halaman; Penjelasan 7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat