Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/NO.15 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perijinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera, dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap oang hidup produktif secara sosial dan ekonomis, maka perlu dilakukan upaya kesehatan, yaitu setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakart; bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi masyarakat dan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat di bidang Pelayanan Kesehatan, maka perijinan di bidang kesehatan yang beragam jenisnya perlu mendapat pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah sebagai perlindungan hukum kepada masyarakat/konsumen; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, Perijinan di bidang Kesehatan menjadi kewenangan Pemerintah Kota; bahwa guna pengaturan perijinan di bidang Kesehatan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perijinan di Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bidang perijinan, penyelenggaraan pelayanan, perijinan, retribusi, pembinaan dna pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2003.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 14 Tahun 1991 tidak berlaku.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10, TLD NO.103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN / ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
bahwadenganditetapkannyaUndang-UndangNomor28Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus adalah merupakan kewenangan Kabupaten; bahwa Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus adalah salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan dan/atau penyedotan kakus, yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang meliputi Penyedotan air kotor/Tinja dari rumah penduduk, kantor, gedung dan tempat lain, kecuali pelayanan penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh BUMN, BUMD dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 13 Tahun 2005
12 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1991/No. 5 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeriksaan, dan Penjualan Air Susu
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta Nomor 4 tahun 1971 tentang Perusahaan
Pemerahan Air Susu dan Perusahaan Penjualan Air Susu
sebagaimana telah diubah pertama kali dengan Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 15
Tahun 1977 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa
ini, maka perlu diatur kembali; Bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas dipandang
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta tentang Pemeriksaan dan Penjualan Air
Susu di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt tahun 1957; Undang-undang Nomor 6 tahun 1967; Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1983; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor
751/Kpts/Um/10/1982; Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan Nomor
776/Kpts/DJP/Deptan/1982; Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan Nomor
17/Kpts/DJP/Depatan 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Nomor 5 tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Nomor 22 tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Nomor 24 tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Nomor 3 tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang usaha penjualan air susu, perijinan, retribusi, sanksi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 1991.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN DENGAN SISTEM JAMINAN KESEHATAN KABUPATEN (JAMKESMASKAB) KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2017
MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentang sistem rujukan, perlu dilakukan pengaturan mekanisme penggunaan dan tarif jasa ambulans di Puskesmas Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan prinsip yang baik, adil dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi;
Tarif retribusi jasa ambulans telah diatur dalam Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Pergub Jambi No. 71 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 12 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Mekanisme Penggunaan dan Tarif Jasa Ambulans Puskesmas, meliputi: Maksud dan Tujuan; Mekanisme Penggunaan Ambulan; Penetapan Tarif Jasa Ambulans; Jasa Sopir dan Petugas Pendamping; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak dasar manusia yang
pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab
pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana di maksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat; bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, lalu
lintas internasional, mobilitas penduduk dan
perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di
Kabupaten Blora dapat mempengaruhi perubahan pola
Penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah,
kejadian luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan
masyarakat yang membahayakan kesehatan
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam
penanggulangan penyakit menular di Kabupaten Blora,
perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai
penanggulangan penyakit menular; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab III Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IV Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab V Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular
Bab VI Sumber Daya
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, bahwa pencegahan dan pengendalian penyakit harus memperhatikan mobilitas dan perubahan pola hidup masyarakat yang diselenggarakan dengan cara membangun batas-batas peran, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan yang jelas, berkeadilan merata, berhasil guna dan berdaya guna untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat, bahwa penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian penyakit di Kabupaten Bantul memerlukan suatu landasan hukum yang menjadi pedoman pelaksanaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kelompok Dan Jenis Penyakit, Penyelenggaraan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Sumber Daya Bidang Kesehatan, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan Dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 20 HLM; Penjelasan : 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Program Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor :
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, ditegaskan bahwa besaran Tarif Pelayanan
Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah atau Peraturan
Walikota/Keputusan Walikota apabila belum ditetapkan
Peraturan Daerahya;
b. bahwa sehubungan dengan ketentuan tentang Tarif Pelayanan
Program Jaminan Persalinan belum diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Kendari, maka dipandang perlu mengatur dan
menetapkan tentang Tarif Pelayanan Jaminan Persalinan di
Puskesmas dan Jaringannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan huruf b diatas, besaran tarif
pelayan persalinan sesuai dengan besaran tarif yang termuat
dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor:
2562/ MENKES / PER / XII /2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Perintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2004 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2007 Nomor 2).
PENETAPAN BESARAN TARIF PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SE-KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/NO.10, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa merokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak merokok terhadap kesehatan.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 19 Tahun 2003, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas, Tujuan Dan Prinsip, Hak Dan Kewajiban, Ruang Lingkup Kawasan Tanpa Rokok, Larang, Peran Masyarakat, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini, setiap Pemimpin atau Penanggung jawab Kawasan Tanpa Rokok, harus mengadakan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Sidoarjo No 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemanfaatan dana jaminan persalinan, perlu menyempurnakan kembali substansi
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 51 Tahun 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 (Diubah)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat