Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2013/No.50 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar PeJayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peratu.ran Menteri; bahwa dalam penerapan Stander Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketahanan pangan, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 50 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Usaha Peternakan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Usaha Peternakan perlu menyusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Usaha Peternakan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan tata cara perizinan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2013.
64 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur TA 2013
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 521.3.786.Bid.Sarana/X/2013 Perihal Revisi Rekomendasi Realokasi Pupuk Bersubsidi, tanggal 8 Oktober 2013, maka perlu penyesuaian untuk merealokasi penetapan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian di wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; Pergub No.66 Tahun 2012; Perda Kutim No.2 Tahun 2009; Perda Kutim No.1 Tahun 2013
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor pertanian menjadi: 1) Urea = 1610; 2) SP-36 = 841; 3) NPK = 3500; 4) ZA = 260; 5) Organik = 140
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Batang, perlu adanya penyecliaan dan pengembangan cadangan pangan pemerintah kabupaten; bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan disebutkan : "Cadangan Pangan Nasional tercliri dari Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan Masyarakat; Cadangan Pangan Pemerintah terdiri dari : Cadangan Pangan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten / Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat"; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peratuan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran
Bab IV Anggaran
Bab V Organisasi Pelaksana
Bab VI Mekanisme Pengadaan
Bab VII Mekanisme Penyaluran
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting di dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang dan penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, diperlukan adanya subsidi pupuk dan standarisasi harga sesuai dengan ketentuan;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008:
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Perikanan, sebagaimana telah diubah tentang dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 200 I tentang Pupuk Budidaya Tanaman;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 / Permentan/ OT.140 / 4 / 2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M DAG/PER/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan/ Atau Jasa;
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/ 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M• DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/ 11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
18. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar;
19. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
20. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
21. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014;
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2013
Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2014
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2013/No. 698
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan dalam peningkatan dan
prouksi komoditas pertanian guna mewujudkan Ketahanan
Pangan Nasional, perlu memberikan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2014;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukkan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 46 Tahun 2013
PERBUP Kab. Mempawah No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pontianak Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 322/Permenlan/SR. 130/11/2013 jenjang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bcrsubsidi Unluk sektor pertanian Tahun Anggaran 2014 mengamanatkan bahwa alokasi Pupuk Rersubsidi harus dirinci Iebih lanjutmenurul Keeamaian.jenis, jumlah. Sub Sektor dan sebaran bulanan:
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2001, Perpres No.77 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2010, Pergub No.65 Tahun 2013;
PERBUP Kab. Pati No. 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013 Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlumemberikan subsidi, untuk sektor pertanian diKabupaten Pati telah ditetapkan Peraturan Bupati PatiNomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga EceranTertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Angggaran 2013; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2013, maka PeraturanBupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi danHarga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Angggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permetan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permetan/SR.130/11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013 yakni Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 45 Tahun 2013
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2013/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Propinsi Jawa Tengah Tahun 2014, maka pcrlu
adanya subsidi dan Penetapan Harga Eccran Tcrtinggi Pupuk; bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Unaang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/ 6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.140/11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat