PERSEROAN TERBATAS BLORA PATRAGAS HULU - PEMBENTUKAN DAN PENDIRIAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah
Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi, maka daerah yang memiliki minyak dan gas bumi di
wilayahnya, berhak atas penawaran Participating Interest (PI) dari
Pemerintah Pusat yang harus dikelola oleh Badan Usaha Milik
Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, maka dipandang perlu
untuk membentuk dan mendirikan PT. BLORA PATRAGAS HULU
yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah dibidang minyak dan
gas bumi; bahwa untuk maksud tersebut huruf b diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Naomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 8 Tahun 1991;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, pendirian dan tempat kedudukan, azas, maksud dan tujuan, bidang usaha, modal dan saham, saham, rapat umum pemegang saham, direksi dan komisaris, tahun buku dan laporan keuangan, rencana kerja tahunan, penetapan dan penggunaan keuntungan, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama dengan pihak lain, susunan organisasi dan tata kerja perseroan, pengelolaan barang milik perseroan, pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2005.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/No.10 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2005
pERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TRAYEK
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1969 Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum perlu didsesuaikan dan diubah.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang - undang Nomor1 tahun 1970, Undang - undang Nomor11 tahun 1967, Undang - undang Nomor 6 Tahun 1981, Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000..
BAB XXIII Pidana, BAB XXIV A Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas peternakan dan kesehatan hewan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2005
ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KABUPATEN TEBO - Perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan Kelembagaan Lembaga Teknis Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Setelah dievaluasi terhadap penataan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo dimaksud perlu diadakan penyempurnaan yang didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Mengubah Ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf c Perda Kab. Tebo No. 4 Tahun 2004; Mengubah Ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf c Perda Kab. Tebo No. 4 Tahun 2004
3 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.4 Seri C No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.9 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pengujian kendaraan bermotor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Jambi Nomor 43 Tahun 2001 tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan perubahan; Berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2001 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Kehakiman No. M-04-PW.07.03 Tahun 1989; Kepmenhub No. 63 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 67 Tahun 1993; Kepmenhub No. 71 Tahun 1993; Kepmenhub No. 81 Tahun 1993; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kota Jambi No. 03 Tahun 2001; Perda Kota Jambi No. 09 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.9 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2005.
Menambah 2 Angka pada Ketentuan Pasal 1 yaitu Angka 13 dan Angka 27; Menghapus 1 Angka pada Ketentuan Pasal 1 yaitu Angka 24; Mengubah Ketentuan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3); Menambah 1 ayat pada Ketentuan Pasal 22 yaitu ayat (4);
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 7 Tahun 2005
ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS-DINAS - DAERAH - KABUPATEN TEBO - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu pernataan Kelembagaan Lembaga Teknis Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Setelah dievaluasi terhadap penataan Organisasi dan Tata kerja Dinas-dinas Daerah kabupaten Tebo dimaksud Perlu DIadakan Penyempurnaan yang didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; Peraturan No.8 Tahun 2000
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Mengubah Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf b,c,d,e,f dan g; Mengubah Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf b,c,d dan e; Mengubah Ketentuan Pasal 24 ayat (1); Mengubah Ketentuan Pasal 30 ayat (1); Mengubah Ketentuan Pasal 33 ayat (1) huruf c dan d.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja transmigrasi dan kesejahteraan sosial kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2005
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TEBO - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah Serta untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman organisasi Perangkat Daerah;
Setelah dievaluasi terhadap penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo dimaksud perlu DIadakan Penyempurnaan yang didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No 1 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; Peraturan No.8 Tahun 2003;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten tebo Nomor 1 Tahun 2004 Tentang organisasi Dan Tata Kerj Sekretriat Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Mengubah Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c; Mengubah Ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf a dan b; Mengubah Ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf c; Mengubah Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a.
4 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat