Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal I angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelakcana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
1. Pembentukan dan Kedudukan;
2. Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian;
6. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 55 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Dinas Lingkungan Hidup perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor P. 74 / Menlhk / Setjen /
Kum.l / 8 / 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup; UPT; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2021
Perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 52 Tahun 2020 tentang rencanan kerja organisasi perangkat daerah kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuam Pasal 4 Peraturan Menteri dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 52 Tahun 2020 tentang rencana kerja Organisasi Perangkat daerah kabupaten Bone Bolango Tahun 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2021/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalamh uruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 31 diubah;
2. Ketentuan Pasal 34 diubah;
3. Ketentuan Pasal 36 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 20 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Kabupaten Bengkayang
UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.33 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas dan Fungsi Serta Tata Kerja; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Bupati No.33 Tahun 2016
10 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Mencabut Pasal 27, Pasal 28 dan Lampiran XIII Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah serta Pasal 3 ayat (13) dan Pasal 210 sampai dengan Pasal 229 Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Permendagri No.100 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukannya penyesuaian terhadap
susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kutai Barat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.100 Tahun 2016; dan Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Uraian Tugas, Tim Teknis, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Pasal 27, Pasal 28 dan Lampiran XIII Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah serta Pasal 3 ayat (13) dan Pasal 210 sampai dengan Pasal 229 Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 26 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majene No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu pengaturan lebih lanjut tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.18 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Dan Penetapan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Jenis Lembaga Kemasyarakatan, Pembinaan Dan Pengawasan Serta Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2021/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Jepara perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Jepara; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
a. Pasal 37, Pasal 38 dan Lampiran XVIII Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat; dan
b. Pasal 3 ayat (18) dan Pasal 283 sampai dengan Pasal 295 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, Peraturan
Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perindustrian, maka susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
harus berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenkop UKM No.13/PER/M.KUKM/X/2016; Permendagri No.96 Tahun 2017; Permendagri No.17 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; dan Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
a. Pasal 37, Pasal 38 dan Lampiran XVIII Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
DaerahKabupaten Kutai Barat; dan
b. Pasal 3 ayat (18) dan Pasal 283 sampai dengan Pasal 295 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas DaerahKabupaten
Kutai Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan
Bupati.
39 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat