Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2021/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalamh uruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 31 diubah;
2. Ketentuan Pasal 34 diubah;
3. Ketentuan Pasal 36 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2016 diubah.
- 5 hlm
|