Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintah
Daerah untuk memberikan jaminan dan kepastian pelayanan
kepada masyarakat diperlukan adanya Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 14 G Tahun 2005 tentang Standar
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Pelayanan Publik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan moto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 78 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37, Pasal 61 ayat (5), Pasal 64 ayat (3), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Struktur Dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Permohonan Dan Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Permenhub No. 192 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan
Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1205/PER/MENKES/X/2004 tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Pelayanan SPA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kapada masyarakat secara merata di
bidang sosial wajib dilaksanakan sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Sosial di Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan
Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 82/HUK/2005, tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial RI;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan
dalam rangka penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat
di bidang sosial. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. meningkatkan akses dan mutu pelayanan dasar kepada
masyarakat;
b. meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan bidang sosial;
c. meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan bidang sosial
yang langsung berhubungan dengan masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
ABSTRAK:
Bahwa setiap pendirian bangunan wajib disertai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana perlindungan, pengendalian, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum; bahwa penyelenggaraan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bener Meriah harus dilaksanakan secara tertib, sesuai fungsinya, dan memenuhi gedung persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung, agar menjamin keselamatan pengguna dan lingkungannya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 taun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Fungsi dan Ruang Lingkup Izin Mendirikan Bangunan; Memabngun; Memperluas/Mengurangi; Mengubah; Merawat; Melampaui Waktu Penerbitan Izin; Msa Berlaku dan Perubahan Izin Mendirikan Bangunan; Izin Mengubah dan Membongkar Bangunan Cagar Budaya; Kewajiban Pemegang IMB; Kegiatan Membangun Gedung Yang Tidak Memerlukan IMB; Keterangan Rencana Tata Ruang Kabupaten; Penolakan Memberi Izin; Standar Pelayanan Perizinan; Pengumuman; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Retribusi IMB; Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
60 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 8 Tahun 2017
PENDAPATAN – TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Perwako Sawahlunto No. 2 tahun 2013 Penetapan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Bahwa dengan berubahnya Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto No. 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 4 Tahun 1988, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Sawahlunto No. 2 Tahun 2013 Pasal 3A ayat (4). Pada masa transisi pada Penghuni Rusunawa dikenakan Iuran Pengelolaan yang ditampung pada rekening UPTD Rusunawa Barangin. Iuran Pengelolaan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pemeliharaan Rusunawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Biaya Operasional UPTD Rusunawa dibebankan pada APBD. Penggunaan iuran pengelolaan melalui mekanisme sebagai berikut:
a. Kepala UPTD Rusunawa menyampaikan usulan penggunaan iuran pengelolaan untuk kepentingan pemeliharaan rusunawa kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kota sawahlunto; dan
b. Iuran pengelolaan dapat dicairkan setelah mendapat persetujuan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Perwako No. 2 Tahun 2013
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2014
PENGENDALIAN ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA (UTTP) YANG DIGUNAKAN UNTUK TRANSAKSI BARANG DI KABUPATEN SELAYAR
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Yang Digunakan Untuk Transaksi Barang di Kabupaten Selayar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari adanya penggunaan alat Ukur, Takar,
Timbang dan Perlengkapannya yang tidak sah dan tidak sesuai
dengan pemanfaatannya, maka perlu adanya ketertiban dan
kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar
satuan, metode pengukuran dari alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengendalian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
(UTTP) Yang Digunakan Untuk Transaksi Barang di Kabupaten
Selayar ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II i Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legall
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tantang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
8. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3611);
10. Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998 tentang Bidang
Usaha/ Jenis Usaha yang Dicadangkan untuk Usaha Kecil dan
Bidang Usaha/Jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah
atau Besar Dengan Syarat Kemitraan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2003 Nomor 9);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LEMBAGA, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III
JENIS ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA
BAB IV
PENGGUNAAN ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG
DAN PERLENGKAPANNYA
BAB V
PENGENDALIAN ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG
DAN PERLENGKAPANNYA
BAB VI
LARANGAN
BAB VII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB IX
KETENTUAN PIDANA
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 08 TAHUN 2007
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat