Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kantor Perwakilan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kantor Perwakilan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Kantor Perwakilan Daerah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan hubungan antar lembaga, promosi dan informasi dan pengelolaan anjungan daerah serta keprotokoleran di Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 81 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB No. 102 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 81 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Parampara Praja
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 55 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 73 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencatuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk kepentingan pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu pengaturan kembali tentang syarat-syarat dan prosedur kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan pencantuman gelar / peningkatan pendidikan; bahwa Keputusan Gubernur Nomor 046 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN PENCANTUMAN GELAR / PENINGKATAN PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; 3. Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan; 4. Ketentuan Lain-lain; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu didorong bagi setiap Pegawai Negeri Sipil untuk menambah dan meningkatkan pengetahuannya melalui pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi melalui program Tugas Belajar pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya yang terakreditasi dan berkualitas; bahwa untuk kepentingan pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi dalam pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu diakomodir keinginan
atau kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan pendidikannya pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya melalui Izin Belajar; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 3.A Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3.A Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tugas Belajar; 4. Izin Belajar; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 71 Tahun 2015
PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyediakan SDM yang memadai dalam pengangkatan dan pemberhentiannya harus berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomi dan produktif sebagaimana ketentuan pasal 40 ayat 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, Permenpan No.PER/08/M.PAN/1/2007, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip; Status Kepegawaian BLUD Non PNS; Pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS; Hubungan Kerja; Jangka Waktu Perjanjian Pegawai BLUD Non PNS; Hak dan Kewajiban Pegawai BLUD Non PNS; Gaji dan Penghasilan Tambahan; Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BLUD Non PNS; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui pemberian tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010
tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan tuntutan perubahan lingkungan terutama
berkaitan dengan masa tugas belajar Pegawai Negeri Sipil serta Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar
dan Izin Belajar, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun
2010 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 huruf c, Pasal 11 ayat (1), penambahan ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pada Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu disesuaikan dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efesiensi dan evektivitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja perjalanan dinas, perlu diatur petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dnegan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.11 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.77 Tahun 2015; Permenkeu No.65/PMK.02/2015; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.07 Tahun 2008; Perda No.08 Tahun 2008; Perda 09 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Perda No.8 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.40 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Permerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas, larangan perjalanan dinas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah dengan ditetapkannya Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah dicapai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Kepres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 06 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 07 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2012; Perda Prov. Kaltim No. 10 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. Penggunaan Indikator Kinerja Utama; 4. Pembinaan, Koordinasi, dan Pengawasan; 5.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
96 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 55 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang memuat perubahan nomenklatur susunan organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sumsel maka untuk tertib pelaksanaanya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Koperasi, UKM Prov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Dinas Koperasi, UKM dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Mencabut Pergub No. 15 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi UKM Prov. Sumsel
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat