Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) mempunyai peran dan fungsi penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Daerah secara bertahap guna mempercepat perwujudan masyarakat adil dan makmur; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka agar kegiatan pembangunan di Daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Kendal Tahun 2005–2025 .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Sebagai daerah otonom Kabupaten Kolaka Utara memerlukan visi pembangunan jangka panjang daerah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Kabupaten Kolaka Utara memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menentukan arah dan
prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang sebagaimana dimaksud diatas;
Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2006-2026;
UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 050/20200/SJ Tanggal 11 Agustus 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. Program Pembangunan Daerah; 3. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 4. Pengendalian dan Evaluasi; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten brebes Tahun 2008 - 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Brebes hasil Pemilihan Kepala Daerah langsung
tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2008-2012 dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2008.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Katingan Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
A. Bahwa Kabupaten Katingan Sebagai Kabupaten Baru Hasil Pemekaran Dari Kabupaten Kotawaringin Timur Sangat Memerlukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Rpjpd) Untuk Tahun 2005-2025 Sebagai Arah Prioritas Pembangunan Secara Menyeluruh Yang Dilakukan Secara Bertahap Untuk Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat;
B. Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(Rpjpd) Kabupaten Katingan Tahun 2005-2025 Sebagaimana Dimaksud Huruf A Di Atas Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003.
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJD) KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2005-2025
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : RUANG LINGKUP RPJPD;
BAB III : SISTEMATIKA RPJPD;
BAB IV : PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V: KETENTUAN PENUTUPAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Dalam Membangun Urusan Pemerintahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomnor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, Maka urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UUNo. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
3. Ketentuan Lain-Lain
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
286
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai gambaran umum kondisi Daerah; visi dan misi; strategi pembangunan Daerah; arah kebijakan keuangan Daerah; arah kebijakan umum; dan program pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2008.
177 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat