Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2011/13 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Dinas-Dinas Daerah Pada Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa baru merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Miran Gota di Negeri Miran Kecamatan Pulau Gorom
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Dusun-dusun dalam Negeri telah
memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku maka dipandang perlu untuk
dimekarkan menjadi Negeri Administratif.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Negeri Administratif Miran Gota di Negeri Miran
Kecamatan Pulau Gorom di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Miran Gota di Negeri Miran
Kecamatan Pulau Gorom di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan dan kedudukan BPP; wewenang, tugas dan fungsi BPP, susunan organisasi, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah, maka perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu
terkoordinasi menyeluruh;bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah maka tugas Penanggulangan Bencana di Daerah perlu dikelola oleh suatu lembaga yang kapabel karena memiliki struktur dan mekanisme kerja serta yang
didukung dengan tugas dan fungsi yang jelas dan terarah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;Organisasi;Tata Kerja;Pembiayaan;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali organisasi lembaga teknis daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1045/MENKES/PER/XII/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.1.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan wilayah berpotensi dan
memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan,
pemerataan pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat
dengan memperhatikan perkembangan jumlah Negeri/Negeri
Administratif, luas wilayah, potensi ekonomi dan sosial budaya serta
adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka wilayah
Teor dipandang sangat potensial dan memenuhi persyaratan
sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 4 Tahun
2000 untuk ditetapkan menjadi Kecamatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Kecamatan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 25 Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pembentukan Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura telah ditetapkan Peraturan Walikota Jayapura Nomor 15 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura tanggal 12 November 2010, sehingga perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura kembali dengan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, orgnisasi, tugas dan fungsi kepala pelaksana, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, eselonisasi dan kepegawaian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat