Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Perka Batan No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 216/KA/XI/2012 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Ruang Wilayah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk menjaga keserasian, keterpaduan pembangunan dan pengembangan Kota Prabumulih, untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan, untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan di wilayah Kota Prabumulih secara terpadu, lestari, optimal, seimbang, diperlukan dasar untuk pedoman perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Prabumulih, berdasarkan ketentuan dalam pasal 78 ayat (4) huruf c
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Prabumulih Tahun 2014– 2034.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2001, UU No 26 Tahun 2007 , UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008, PP No 15 Tahun 2010, PP No 68 Tahun 2010, Perda Propinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006 , Perda Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 .
Materi Hukum dalam peraturan ini adalah : TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KOTA, RENCANA STRUKTUR RUANG, RENCANA POLA RUANG WILAYAH KOTA, KAWASAN STRATEGIS KOTA, ARAHAN PEMANFAATAN RUANG KOTA, KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG, HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT, KETENTUAN PIDANA, PENGAWASAN PENATAAN RUANG, KELEMBAGAAN, PENYIDIKAN , KETENTUAN LAIN - LAIN, KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2014
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN DAN KETAHANAN PANGAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan umum lainnya pemerintah daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pelaksana penyuluhan Pertanian, perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan perlu membentuk organisasi perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 238 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelaksana penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong
-
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kota Lubuklinggau merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Upaya sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik bila berjalan hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi maysrakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; Peraturan Menteri Sosial No.50/HUK/2005; Peraturan Menteri Negara BUMN No.PER-08.MBU/2013; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Program CSR-PKBL; Program dan Forum CSR-PKBL; Pedoman Pengelolaan CSR-PKBL; Penghargaan; Penyelesaian Sengketa serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
9 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Kediri No 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan retribusi jasa usaha didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak;
b. bahwa keuntungan yang layak sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 45 );
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
7. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006
Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2014.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu sesuai tuntunan Al-qur’an dan Hadist dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai potensi umat Islam yang dapat disumbangkan dalam pembangunan masyarakat Kota Banjarmasin, maka dipandang perlu pengelolaan zakat secara amanah (profesional, transparan dan bertanggung jawab);bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983;3. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Zakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Organisasi;Hak dan Kewajiban Muzakki dan Badan Amil Zakat Nasional;Pembiayaan Baznas dan Penggunaan Hak Amil;Pengumpulan Zakat;Pendayagunaan Zakat;Perhitungan Zakat;Pengawasan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2014
Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1/MPR/2010 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat NO. 1, https://jdih.mpr.go.id/; 65 Hlm
Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat