Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019

Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bentuk Singkat
Peraturan MPR
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 September 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 September 2019
Sumber
https://jdih.mpr.go.id/; 126 Hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bidang
Halaman ini telah diakses 4266 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan