Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan tertib administrasi pemakaian gelar kesarjanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, perlu diatur tata cara pemberian izin belajar dan tugas belajar serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat dan pemakaian gelar kesarjanaan. Untuk pengaturan ketentuan tersebut, perlu ditetaptan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 44 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ketentuan Tugas Belajar 3. Ketentuan Izin Belajar 4. Ketentuan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat 5. Pemakaian Gelar Kesarjanaan 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2012
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Usaha Perikanan dan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Bantuan Keuangan PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG IZIN USAHA PERIKANAN DANA TANDA PENCATATAN KEGIATAN PERIKANAN, PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, makabarang Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkansecara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi Daerah;bahwa dalam rangka pengamanan barang Daerah, perlu dilakukanpemantapan administrasi pengelolaan secara profesional;bahwa sesuai dengan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun2006 bahwa pengelolaan barang Daerah diatur dalam Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c
di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang PengelolaanBarang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974;Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Kedudukan, Wewenang, Tugas Dan Fungsi;Perencanaan Dan Pengadaan;Penerimaan Dan Penyaluran;Penggunaan;Pemanfaatan;Pengamanan Dan Pemeliharaan;Penilaian;Penghapusan;Pemindahtanganan;Penatausahaan;Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;Pembiayaan;Tuntutan Perbendahraan Dan Tuntutan Ganti Rugi Barang;Sengketa Barang Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2012
penyertaan modal pemerintah kabupaten bone bolango ke dalam modal perusahaan daerah air minum
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 203; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Perusahaan AIr MInum termasuk didalamnya mengatur tentang Penyertaan Modal dan Tujuan, Tata Cara dan Tujuan, Pelaksanaan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka, perlu diatur dan ditetapkan tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012 oleh Bupati;
b. bahwa penetapan pedoman APBD Kabupaten Kolaka sebagaimana
dimaksud huruf a di atas adalah dalam rangka tertib dan efektivitas
pengelolaan APBD Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5040);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) dan perubahannya Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan penerapan Standar pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari APBD;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2011 tentang Batas
Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2012;
38. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan
Ekonomi Kerakyatan;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamomg Praja
Kabupaten Kolaka;
44. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005 – 2025;
46. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2009 – 2014.
47. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
49. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kolaka;
50. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan
Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
51. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
52. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
53. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
54. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
55. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012;
56. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
57. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
58. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
59. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan
Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Menjadi Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh;
60. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012;
61. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III
AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
BAB IV
PELAKSANAAN APBD
BAB V
PERUBAHAN APBD
BAB VI
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
BAB VII
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
BAB VIII
STANDARISASI BIAYA
BAB IX
PEMILIHAN SISTEM PENGADAAN
BAB X
PANITIA/PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA
PENERIMA BARANG DAN PENERIMA HASIL PEKERJAAN
BAB XI
PENETAPAN PENYEDIA BARANG/JASA
BAB XII
PEMBAYARAN UANG MUKA
BAB XIII
DOKUMENTASI PEMBANGUNAN FISIK
BAB XIV
KOORDINASI
BAB XV
PELAPORAN
BAB XVI
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB XVII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB XVIII
PENYELENGGARAAN
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
130 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi
dana desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Temanggung Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
56 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012
bahwa Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada
masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pajak Hotel sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Hotel
yang meliputi
Nama, Objek,Subjek Dan Wajib Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak,
Wilayah Pemungutan,
Masa Pajak Dan Saat Terutang Pajak,
Pemungutan Pajak,
Surat Tagihan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan,
Keberatan Dan Banding,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Dan
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif,
Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan Pajak,
Pembukuan Dan Pemeriksaan,
Insentif Pemungutan,
Sengketa Pajak,
Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian,
Ketentuan Khusus,
Ketentuan Penyidikan dan
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel dicabut.
21 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 1, jdih.anri.go.id; 6 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat