Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ketentuan Tugas Belajar 3. Ketentuan Izin Belajar 4. Ketentuan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat 5. Pemakaian Gelar Kesarjanaan 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat