Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengawasan terhadap Rumah Sakit sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.21 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.49 Tahun 2013, Permenkes No.17 Tahun 2014, Permenkes No.88 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pembentukan,Kedudukan,Tugas dan Wewenang, Keanggotaan, Pengangkatan, Sekertariat, Pemberhentian, Pendanaan, Pemberian Honorarium dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur ini memiliki 9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2012
PENETAPAN - PEMBENTUKAN - UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, efisien dan tidak diskriminatif perlu membentuk unit layanan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 02 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 17 Tahun 2010; PERDA No. 01 Tahun 2012.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sarolangun, meliputi Pembentukan, Tujuan, Tugas dan Kewenangan; Susunan Organisasi, Tugas dan Kewenangan; Pokja ULP; Perangkat Organisasi ULP dan Tata Kerja ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Lainnya Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana, dan penyelenggaraannya dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi dengan melibatkan semua potensi di daerah, perlu dikelola oleh suatu institusi yang kapabel karena memiliki struktur dan mekanisme kerja yang didukung dengan tugas dan fungsi yang jelas dan terarah; untuk kelancaran tugas, teknis operasional dan administrasi Dewan Pengurus KORPRI, perlu membentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Lainnya Kabupaten Bantaeng.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/13/M.PAN/5/.. tentang Eselonisasi Jabatan Struktur di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
15. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh dan diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia;
16. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS LAINNYA KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup, perlu dijaga keserasian antar berbagai usaha dan/atau kegiatan melalui langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif diawali dengan menganalisa dampak terhadap lingkungan hidup.
UU No.27 Tahun 1959,UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, Permen LH No.05 Tahun 2012, Permen LH No.16Tahun 2012, Permen LH No.08Tahun 2013, Permen LH dan Kehutanan No.P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016, Perda AKbupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan KPA Tim Teknis dan Sekretariat KPA, Tugas KPA Tim Teknis dan Sekretariat KPA, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/ No TLD No 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Banua Malaqbi
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial, sehingga diperlukan untuk mendukung penyebarluasan keberhasilan program-program pembangunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 26 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Peraturan KPI No. 01/P/KPI/07/2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : 1) Pendirian dan Kedudukan; 2) Asas, Sifat, dan Tujuan; 3) Tugas, Fungsi, dan Kegiatan; 4) Struktur Organisasi; 5) Penyelenggaraan Penyiaran; 6) Sumber Pembiayaan; 7) Logo; 8) Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
22 halaman, Penjelasan 9 halaman.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2016
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerizinan, Pelayanan PublikJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN.2016/No.32, jdih.kemkes.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1987
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA
1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1987/No. 5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penyerahan sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah dalam Bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tanggal 3 Mei 1984 Nomor 7 Tahun 1984 yang pelaksanaan penyerahan untuk
Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dilaksanakan pada tanggal
17 September 1986 dimuka sidang Pleno DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta; bahwa dalam rangka usaha meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di bidang kepariwisataan di Kotamadya
Daerah Tingkat II Surakarta agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan Surat Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah
tanggal 17 Maret 1986 Nomor 556/83/1986 tentang Pedoman Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Tingkat II dipandang perlu segera mengatur kembali pembentukan Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta; bahwa atas pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dan
mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah tanggal 22 Januari 1983
Nomor 061.1/8/1/1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984; Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556/82/1986; Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556/83/1986;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1987.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta tanggal 22 Januari 1983 Nomor 061.1/8/1/1983 dicabut.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dalam Permendagri No.5 Tahun 2007, maka untuk berfungsinya Lembaga dimaksud perlu dibentuk Lembaga Permberdayaan Masyarakat di Kota Lubuklinggau yang sebagai wadah partisipasi masyarakat kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan Pembangunan di Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.73 Tahun 2005.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Perangkat DPD LPM, DPC LPM, dan LPMK. Pembentukan Panitia dan Kepengurusan; Pengesahan dan Masa Bhakti Pengurus; serta Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwavdalam rangka peningkatkan pembangunan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terarah dan terpadu yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Dewan RisetDaerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubemur sebagairnana dimaksud huruf a telah berakhir masa jabatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembantukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, keanggotaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat