Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan hari dan jam kerja pada satuan kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan mengenai ketentuan hari dan jam kerja bagi pegawai negeri sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No9 Tahun 2003; PP RI No. 53 Tahun 2010; Kepres RI No. 17 Tahun 1972; Kepres RI No. 68 Tahun 1995; Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Kepmenpan No. 30 Tahun 1994; Kepmenpan No. 08 Tahun 1996; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2012; Perbup Kayong Utara No. 17 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hari dan Jam Kerja; Absensi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2012
Bahwa Pinjaman Daerah merupakan Alternatif sumber Pembiayaan Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah dan atau untuk menutupi kekurangan kas yang digunakan untuk membiayai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan daerah berdasarkan Peraturan perundang-undangan; bahwa pengaturan menyangkut Pinjaman Daerah, dimaksudkan untuk dijadikan dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pinjaman Daerah pada Bank atau lembaga keuangan lain.
Dasar Hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau–Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4574); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4761); 13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; 16. Peraturan Menteri Keuangan No 52/KMK.010/2006 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Daerah; 17. Peraturan Menteri Keuangan No 53/PMK.010/2006 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah dari Pemerintah Yang Dananya Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri; 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. KETENTUAN UMUM 2. PRINSIP UMUM PINJAMAN DAERAH 3. SUMBER DAN JENIS PINJAMAN 4. BATAS PINJAMAN DAERAH 5. PERSYARATAN UMUM PINJAMAN DAERAH 6. PROSEDUR PINJAMAN DAERAH 7. PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN DAERAH 8. KETENTUAN PERALIHAN 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk Badan Pengelola Perbatasan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 tahun 2011;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Perbatasan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan-lainlain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
16 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minum Beralkohol
ABSTRAK:
Untuk menjalankan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol sebagaimana diatur dalam Pasal 141 huruf b jo Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam rangka melindungi kesehatan, ketentraman dan ketertiban umum serta kehidupan moral masyarakat dari akibat mengkonsumsi minuman beralkohol harus dilakukan pengendalian dan penertiban minuman beralkohol di wilayah Pemerintah Kota Gunung Sitoli, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 47 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 11 Tahun 1962; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kota Gunung Sitoli Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kota Gunung Sitoli Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; tempat penjualan minuman beralkohol; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip, struktur dan besarnya tarif retribusi; larangan; pengawasan dan pengendalian; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara pembetulan, pengurangan, ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan; tata cara penyelesaian keberatan; tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemanfaatan dan insentif pemungutan retribusi; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini diatur dengan Peraturan Walikota
21 Hlm, Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012
PERUBAHAN KEDUA ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
b.. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994
(Lembaran Negara RI Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun
1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 | 2
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4848);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5243);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4416)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
RI Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4502) ;
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 | 3
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4576) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4585) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara RI
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 8);
29. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Pergeseran Anggaran (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor
9); dan
30. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 37 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 175).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
NOMOR 8 TAHUN 2012
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
UU No. 17 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang
UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat