Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan Bar dan Jasa Boga
ABSTRAK:
Mempertimbangkan otonomi daerah, bahwa perizinan kepariwisataan, termasuk di dalamnya adalh restoran, rumah makan, bar dan jasa boga merupakan kewenangan daerah kabupaten.
Dasar Hukum:
UU nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 9 Tahun 1990:
UU Nomor 23 tahun 1997;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU NOmor 34 Tahun 2003:
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 67 Tahun 1996;
PP Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005;
Cakupan usaha restoran, rumah makan, dan bar adalah penyediaan jenis jasa pelayanan makan dan minum kepada tamu sebagai usaha pokok, serta penyediaan hiburan atau kesenian sebagai usaha penunjangnya.
Sedangkan, cakupan usaha jasa boga adalah penyediaan jasa makanan dan minuman untuk umum atas dasar pesanan dan tidak dihidangkan di tempat pengolahannya.
Selanjutnya Perda ini, antara lain, mengklasifikasikan golongan jenis usaha, mengatur tata cara permohonan izin usaha dan pencabutannya, kewajiban pimpinan usaha, mekanisme pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah daerah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
13 Halaman, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk
kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagai mana ditetapkan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
tentang Kewenangan Kabupaten Murung Raya sebagai Daerah Otonom,
maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan
Izin Usaha Industri di Kabupaten Murung Raya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peratuan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB III
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN;
BAB IV
TATA CARA PERMINTAAN IUI MELALUI
TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB V
TATA CARA PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB VI
TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN;
BAB VII
TATA CARA PERMINTAAN TDI;
BAB VIII
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB IX
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB X
PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TDI;
BAB XI
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN;
BAB XII
INFORMASI INDUSTRI;
BAB XIII
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin mutu barang yang akan di ekspor maupun diimpor maka harus berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk itu perlu dilakukan pelayanan jasa di bidang Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang guna memberikan perlindungan kepada konsumen, tenaga kerja dan masyarakat baik untuk keselamatan maupun kesehatan serta meningkatkan daya guna, hasil guna dan produktivitas dalam mencapai mutu produk dan/jasa yangmemenuhi standar;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.18 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.102 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
Peraturan ini memiliki 10 halaman, 3 halaman penjelasan dan 5 halaman lampiran .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2006
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2001 sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan maka perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan terhadap pedagang, Pemerintah Daerah perlu
menyediakan fasilitas pasar;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah
yang dikenakan pada setiap pedagang yang memanfaatkan fasilitas pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah inia, maka Peraturan Daerah Kabupat en Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupat en Karanganyar Nomor 26 Tahun 2001 dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan pedagang kaki lima yang secara nyata merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang mampu menyerap tenaga kerja dan membantu menggerakkan perekonomian daerah, maka perlu dibina, ditata dan diberdayakan secara optimal ; bahwa sehubungan dengan hufuf "a" tersebut diatas, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang -undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah N omor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 6 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, lokasi, waktu dan bentuk, perizinan, kewajiban hak dan larangan bagi PKL, pembinaan, retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2006/66 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Jati Mandiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat