Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerinta Nomor 23 Tahun 2005; Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Men Leri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012;Peraturan Dacrah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2019
APBD Tahun 2020 terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. Ringkasan APBD dan Perubahan APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 3 Tahun 2016
Bahwa Penyelenggaraan pemerintahan desa diarahkan untuk mempercepat terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kabupaten
Gunung Mas, melalui upaya peningkatan pelayanan masyarakat desa dan pembangunan desa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspekaspek penataan organisasi penyelenggara pemerintahan desa, penataan perencanaan pembangunan desa, dan penataan pembentukan badan usaha yang dimiliki oleh desa dengan memperhatikan potensi, kearifan lokal, peluang dan tantangan ekonomi pada tingkat desa yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) dan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diatur suatu pedoman Pembentukan Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Memberikan payung hukum terhadap pedoman penyusunan rencana pembangunan desa dan pembentukan badan usaha yang dimiliki desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas, sehingga menjadi lebih tertib, teratur dan partisipatif maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah. Untuk memenuhi pertimbangan sebagai dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2015. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
BAB III MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
BAB V ORGANISASI DAN TATA KERJA BPD
BAB VI HUBUNGAN KERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
BAB VII PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
BAB VIII BUM Desa
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
102 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2005 serta strategi dan prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 15 Desember 2004 Nomor 900/3923/Setda dan Nomor 900/176/DPRD-B perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001. PP No.24 Tahun 2004, Perpres No.3 Tahun 2004, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan tentang Anggaran Pendapatan Dn Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yang terdiri atas 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
Peraturan ini memiliki 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 (1) huruf, huruf b, dan huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No,. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 4 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 2 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp825.781.602.000,00 bertambah sejumlah Rp40.759.097.652,73 sehingga menjadi Rp866.540.699.652,73.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan RKA-PD TA 2021 Pemkab Mukomuko perlu menetapkan Perbup tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 23 Th 2014;
3. PP No 12 Th 2019;
4. Perpres No 33 Th 2020;
5. Permendagri No 64 Th 2020; dan
6. Permenkeu No 119/PMK.02/2020.
RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN; PENERAPAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN; PENGENDALIAN DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Bupati Menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.107 Tahun 2017, Permendagri No.113 Tahun 2014, PermendesPDTT No.19 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2017, Perbup No.4 Tahun 2015, Perbup No.59 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Perbup No.7 Tahun 2017
11 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA DINAS KOPERASI, UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 03 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9540 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat 4, yaitu mengenai nilai pasar atau harga standar;
b. mengubah ketentuan dalam Pasal 37 mengenai pemberlakuan Perda; dan
c. menghapus ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat