Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tenteram, damai dan sejahtera lahir maupun batin sebagai perwujudan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1984; UU No 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 4 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, peran pemerintah serta masyarakat dalam upaya pemberhentian tindakan kekerasan dalam rumah tangga, pemulihan korban dari tindakan kekerasan, dan penyelesaian tindakan kekerasan yang telah terjadi, serta bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menangani permasalahan kekerasan dalam rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan adanya perubahankebijakan kelembagaan yang menangani urusanPenyuluhan dan Ketahanan Pangan perlu dilakukanPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota BanjarbaruNomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2011 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan PemerintahKota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun2008.
PeraturanDaerah tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD.2013/NO. 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal
181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,
Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 903-7208 Tahun
2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014. Penyempumaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi;
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAPROV BABEL No. 7 Tahun 2006; PERDAPROV BABEL No. 10 Tahun 2007; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: nilai APBD TA 2014 beserta rinciannya. Uraian lebih lanjut APBD TA 2015 tercantum dalam 13 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Pasal 183 (1) huruf a, huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Angfaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk Pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 7 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 10 tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 2 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 9 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 16 tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp771.691.282.232,00 bertambah sejumlah Rp20.207.763.487,00 sehingga menjadi Rp791.899.045.719,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu
bahaya yang dapat membawa bencana yang berakibat
pada timbulnya kerugian yang amat besar baik korban
manusia maupun harta benda yang dalam batas-batas
tertentu tidak dapat dinilai dengan materi, sehingga
diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara
komprehensip, efektif dan responsif, bahwa dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan
penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Pinrang,
diperlukan pengaturan yang berkenaan dengan
pembinaan dan pengawasan terhadap pengamanan dan
penanggulangan bahaya kebakaran secara
berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
MENGATUR TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2013.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA DINAS – DINAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat