Dalam Peraturan ini diatur tentang: nilai APBD TA 2014 beserta rinciannya. Uraian lebih lanjut APBD TA 2015 tercantum dalam 13 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat