Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang tentang Pemerintahan
Daerah, rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 telah
mendapatkan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Walikota Nomor yang
dibuat dan ditandatangani pada tanggal 29 November 2012;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013 telah dievaluasi oleh Gubernur
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 910/513/2012 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang Anggaran Pendapatam
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan
Peraturan Walikota Salatiga tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sehingga
dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan
pembaharuan sistem Pajak Daerah dan Pajak Sarang Burung Walet
menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota, maka untuk pemungutannya
perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak
Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK
Pasal 33 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
barang/ aset daerah sesuai dengan potensi yang
dimiliki Pemerintah Daerah, maka perlu adanya
penambahan objek retribusi pada Peraturan Daerah
Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa guna penyesuaian besaran tarif retribusi
dengan kondisi dan perkeinbangan saat ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5
Tahun 2012 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
Perubahan Ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 9, Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya dan identitas bangsa yang perlu dipertahankan keberadaannya dalam rangka memperkokoh jatidiri bangsa, menumbuhkan kebanggaan nasional dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa; bahwa untuk mempertahankan keberadaan kebudayaan daerah di Kabupaten gunungkidul sebagai warisan leluhur diperlukan pengelolaan yang meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan kebudayaan Kabupaten Gunungkidul perlu diatur dalam suatu peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Objek Kebudayaan, Pengelolaan, Tugas dan Wewenang, Penghargaan, Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah, Peran Serta Masyarakat dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Penjelasan : 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2012
PERBUP Kab. Simalungun No. 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Simalungun Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, L.K. Pidie Jaya No. 4/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Pidie Jaya Tahun 2014-2019 Di Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa, dan dalam rangka pelaksanaan MOU Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia; Bahwa Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2014-2019 di Kabupaten Pidie Jaya, telah terjadi perubahan yang mendasar berupa perubahan target pencapaian sasaran akhir pembangunan karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan telah ditindaklanjuti dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, sehingga perlu untuk melakukan perubahan terhadap Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012, Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013, Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 7 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, dan Qanun Pidie Jaya No. 1 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang : Perubahan Pasal 4, Perubahan Pasal 5, dan Perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Mengubah Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2016
uraian tugas dan fungsi staf ahli bupati tana toraja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2016/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Tana Toraja
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi dan Pei'angkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Uraian Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1959 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5587;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah antar Pemerlntah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
6, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana
Toraja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB III TATA KERJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
NOMOR 4 TAHUN 2016
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubung dengan adanya penataan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan PP No.41 Tahun 2007, telah terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan barang, dimana Badan Pengelola Aset Daerah dihapuskan, sedangkan tugas pokok dan fungsinya diintegrasikan kepada Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.25 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008. PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP no.31 Tahun 2005; PP No.106 Tahun 2000; PP No2 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; Kepres No.40 Tahun 1974; Kepres No.81 Tahun 1982; Kepres Ri No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.80 Tahun 2003; Kepmendagri No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.153 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008; Perda Provinsi Sumatera Selatan No8 Tahun 2008; Perda Provinsi SUmatera Selatan No.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2009.
Perda ini mengubah dan menghapus beberapa ketentuan yakni: Pasal 1 angka 11 dihapus, angka 12 diubah, diantara angka 16 dan angka 17 disisipkan satu angka, yakni angka 16a dan diantara angla 23 dan 24 disisipkan satu angka yakni angka 23a. Pasal 3 ayat (2) huruf b dihapus, huruf c diubah dan ayat (5) diubah; Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) diubah dan setealh ayat (3) ditambahkan ayat (4); Pasal 10 ayat (2), ayat (3) diubah dan ayat (4) dihapus dan diganti; serta mengubah dan menghapus beberapa ketentuan lainnya.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka Barang Milik Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 66 ayat (2) dan Pasal 81 PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 46 Tahun 1971; PP Nomor 40 Tahun 1994; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Keppres Nomor 134 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keppres Nomor 81 Tahun 1982; Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; 2) Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; 3) Pengadaan; 4) Penerimaan dan penyaluran; 5) Penggunaan; 6) Pemanfaatan; 7) Pengamanan dan pemeliharaan; 8) Penilaian; 9) Penghapusan; 10) Pemindahtanganan; 11) Penatausahaan; 12) Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; 13) Pembiayaan; 14) Tuntutan Ganti Rugi; 15) Sengketa Barang Milik Daerah; 16) Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FAKFAK NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, JDIH KABUPATEN FAK-FAK
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FAKFAK NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka Retribusi Izin Gangguan harus dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2011 Tentang perijinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat