Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraKesehatan
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non-Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Tahun 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 95 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun Dan Murung Pudak Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan
Umum Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan di sampaikan kepada DPRD; bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/458/2015 tentang Penetapan Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun dan Murung Pudak sehingga perlu mengatur tarif layanan BLUD yang belum ditetapkan dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Tarif Pelayanan
Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana 2 Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun Dan Murung Pudak Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014;
Peraraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun Dan Murung Pudak Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tarif; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 82 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka memperlancar ketersediaan sarana dan
prasarana pelayanan kesehatan pada badan layanan umum
daerah pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Trenggalek
diperlukan fleksibilitas proses pengadaan barang dan/atau
jasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah disebutkan Badan Layanan Umum
Daerah dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas
berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
yang berlaku umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa
pemerintah apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau
efisiensi, sedangkan pelaksanaan pengadaan barang
dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang
diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
Menimbang: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat sebagai
pedoman bagi pengelola BLUD Puskesmas dalam
melaksanakan pengadaan barang dan/atau jasa khususnya
metode pengadaan yang digunakan sesuai dengan jenjang
nilai pengadaan barang dan/atau jasa.; meliputi: ketentuan umum; maksdu dan tujuan; ruang lingkup; Pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 ayat (1), diselenggarakan berdasarkan jenjang
nilai dengan metode pengadaan langsung sebagai berikut:
a. pengadaan barang dengan nilai paling tinggi
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. pengadaan jasa konstruksi dengan nilai paling tinggi
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
c. pengadaan jasa konsultansi dengan nilai paling tinggi
Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); dan
d. pengadaan jasa lainnya dengan nilai paling tinggi
Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 75 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pengelolaan badan
layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 120 Tahun 2011; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 81 Tahun 2012;
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; tarif layanan; standar pelayanan minimal; pejabat pengelola dan pegawai; remunerasi; pembinaan dan pengawasan; evaluasi dan penilaian kinerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 74 Tahun 2015
TARIF - PELAYANAN KESEHATAN - BLUD - RSUD HAJI ABDOEL MADJID BATOE - KABUPATEN BATANG HARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2015/NO 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDOEL MADJID BATOE KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepbup Batang Hari No. 344 Tahun 2015 tentang Penetapan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari sebagai pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) dan dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu serta cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit, maka perlu ditetapkan besaran tarif pelayanan kesehatan dengan Peraturan Bupati;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dipandang perlu menetapkan tarif pelayanan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Batang Hari, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pelayanan; Prinsip dan Sasaran dalam Penepatan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Peserta Kis, Askes dan/atau BPJS; Jenis-jenis Pelayanan; Pemakaian Fasilitas Rumah Sakit untuk Kepentingan Pendidikan dan Latihan; Pengelolaan Penerimaan Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
23 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat