PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2021 Nomor 42) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2021 Nomor 26) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021
20 hlmn, 198 hlmn penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai organisasi perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota
Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi;
bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 118 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota
Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 60 Tahun 2020, perlu menyesuaikan uraian tugas pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenhub Nomor PM 139 Tahun 2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 53 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 71 Tahun 2017.
Ketentuan daiam Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong
19 halaman; Lampiran 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2019
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu adanya penyesuaian terkait dengan Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelauanan Perizinan Terpadu
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERDA KAB KEBUMEN NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KANTOR PELAUANAN PERIZINAN TERPADU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelauanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu;
b. bahwa guna mengoptimalkan bidang penanaman modal
dan pelayanan perizinan serta efisiensi kinerja di bidang
pengawasan perlu adanya peningkatan kapasitas dan
rasionalisasi kelembagaan sehingga Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai oleh karena itu perlu diadakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2008
12
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Sintang memiliki potensi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD No.18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008 Perpres No.8 Tahun 2008, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian Dan Eselon, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2011.
15 halaman, 4 halaman penjelasan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2018
Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kerinci Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), UPTB Korp Pegawai RI pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah sebagai UPTD.
Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 56 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kerinci No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Bdan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf f; Bab V.
Mengubah ketentuan Pasal 24 Huruf i; Pasal 25 ayat (1) huruf a.
Menyisipkan 4 (empat) huruf di antara Pasal 26 huruf d dan huruf e, yakni huruf d.1, huruf d.2, huruf d.3, dan huruf d.4.
4 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 6 Tahun 2004
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PERKEBUNAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri No. 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Batang Hari; Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang di miliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan
prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan.
UU no. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat